Berita Nasional
Cara Daftar Online untuk Buka Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Pengecer Tak Boleh Jual per 1 Februari 2025
Ingin membuka pangkalan gas elpiji 3 Kg, berikut ini cara daftar online yang mudah untuk diketahui.
16. Isi daftar produk/jasa. Jika produk/jasa yang dihasilkan wajib halal dan/atau wajib SNI (Standar Nasional Indonesia), maka sistem akan menanyakan apakah sudah memiliki sertifikat halal dan/atau sertifikat SNI. Jika belum memiliki, pilih “Tidak”.
17. Klik pernyataan mandiri dengan mencentang kotak yang tersedia. Salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Bagi pelaku UMK diberi kemudahan dengan menyetujui pernyataan mandiri yang menyatakan bahwa akan mematuhi tata ruang. Artinya pelaku UMK harus mengikuti ketentuan tata ruang di masing-masing daerah.
18. Klik “Tambah bidang usaha” jika ingin menambah KBLI lainnya
19. Pilih KBLI yang akan diproses perizinan berusahanya
20. Cetakan NIB Berhasil Terbit
Apabila pemohon telah mendapatkan NIB dan melengkapi seluruh ketentuan , persayaratan umum dan adiministrasi, selanjutnya mendaftar secara online di laman resmi kemitraan.patraniaga.com
Selanjutnya tandai lokasi rencana Anda dengan mengisi Provinsi, Kota, Kecamatan hingga kode pos, lalu klik registrasi.
Lengkapi dokumen persayaratan administrasi dan ketentuan pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Lapor ke Ombudsman, tapi Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully, Ada Apa? |
![]() |
---|
Benahi Perilaku Hakim? Tom Lembong yang Bebas karena Abolisi Sambangi Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Klarifikasi PPATK Viral e-Wallet Ngganggur Diblokir, Ungkap Transaksi Rp1,6 T Judi Online |
![]() |
---|
Tom Lembong Lapor ke MA, tapi Tiga Hakim Tipikor Ini Masih Pegang Perkara? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Tom Lembong soal Abolisi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.