Jumat, 5 Juni 2026

Sidang Putusan MK

Profil Anggit Kurniawan, Wakil Bupati Pasaman Batal Dilantik Pasca Putusan MK, Mantan Terpidana 

Profil Anggit Kurniawan, Wakil Bupati Pasaman Sumatera Barat yang batal dilantik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/02/2025). 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram Anggit Kurniawan
ANGGIT KURNIAWAN - Kolase foto Anggit Kurniawan Wakil Bupati terpilih bersama istrinya yang batal dilantik Prabowo, Senin (24/02/2025). Profil Anggit Kurniawan, Wakil Bupati Pasaman Sumatera Barat yang batal dilantik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 

Agama: Islam

Pendidikan Terakhir: S2

Riwayat Pendidikan Anggit Kurniawan 

S2 Middlesex University London,Britania Raya (2019-2019)

S1 Unifersitas Bina Nusantara (2012-2017)

SMAN 2 Padang (2009-2012)

MTsN Model Padang (2006-2009)

SD Baiturrahmah (2000-2006)

Harta Kekayaan Anggit Kurniawan 

Anggit Kurniawan Nasution harus melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2024 yang disertakan saat mendaftarkan Pilkada, diketahui sebanyak Rp 4 miliar.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.433.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 357 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.750.000.000

2. Tanah Seluas 78000 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000

3. Tanah Seluas 6 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 633.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 167.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 200.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 9.800.500.000

III. HUTANG Rp. 5.750.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.050.500.000

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved