Selasa, 14 April 2026

PHK Massal Karyawan Sritex

Kapan Uang Pesangon & JHT Karyawan PT Sritex yang Kena PHK Diberikan Imbas Perusahaan Pailit? 

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 karyawan. 

Editor: Rita Lismini
Tribun Solo
KARYAWAN SRITEX - Tangkapan layar momen ribuan karyawan di PT Sritex terpaksa di PHK massal, Sabtu (01/03/2025). PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 karyawan namun perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan. 

Kemudian kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit.

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Akibatnya, PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10.965 karyawan.

Proses PHK Sritex dilakukan dalam beberapa gelombang, dengan rincian sebagai berikut.

Pada Januari 2025 terdapat 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang di-PHK. 

KARYAWAN SRITEX - Tangkapan layar momen ribuan karyawan di PT Sritex terpaksa di PHK massal, Sabtu (01/03/2025). Profil Iwan Kurniawan Lukmin, bos Sritex yang PHK ribuan karyawan setelah 6 dekade berjaya.
KARYAWAN SRITEX - Tangkapan layar momen ribuan karyawan di PT Sritex terpaksa di PHK massal, Sabtu (01/03/2025)

Ribuan Buruh di-PHK

Ribuan buruh Sritex resmi berhenti bekerja pada Jumat (28/2/2025). 

Para buruh merasa sedih di-PHK, terutama jelang Lebaran 2025 atau 1446 H.

Pada hari terakhir kerja, berdasarkan pantauan Kompas TV, sebagian karyawan saling menandatangani seragam kerja sebagai kenang-kenangan. 

Karyawan Sritex juga saling berpamitan dan bernyanyi bersama sebagai perpisahan.

Salah satu buruh yang di-PHK, Warti menyebut keluarganya ikut sedih saat mendengar kabar PHK massal Sritex. 

"Denger ada PHK aja hatinya sakit, menangis, keluarga ikut menangis, sedih. Soalnya ini buat keluarga lah, anaknya masih sekolah juga, kan juga bingung," kata Warti.

Buruh Sritex belum mendapat pesangon karena kurator masih melakukan penghitungan. Buruh berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat memastikan hak-hak terpenuhi seiring datangnya Ramadan 1446 H.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved