Kamis, 30 April 2026

CPNS dan PPPK 2024

Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Berikut Penjelasan BKPSDM Mukomuko Bengkulu

Penjelasan BKPSDM Mukomuko Bengkulu soal diundurnya jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I hasil seleksi tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
SELEKSI CASN - Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri saat diwawancara, Jumat (7/3/2025). Pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I 2024 diundur, BKPSDM Mukomuko belum terima surat resmi dari Menpan-RB. 

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini, dilansir Kompas.com.

Kebijakan ini, kata Rini, sudah disepakati bersama Komisi II DPR.

Rini membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.

"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," ungkap Rini.

Rini menjelaskan keputusan ini dipilih setelah melalui berbagai pertimbangan panjang.

Satu di antaranya karena adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Program-program ini nantinya memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN yang kompetensinya menyesuaikan kebutuhan.

Untuk itu, pemerintah harus menuntaskan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan terhadap ASN.

Selain itu, penundaan pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan karena adanya usulan dari beberapa daerah.

"Dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komperhensif," jelas Rini.

Dengan pertimbangan ini, Komisi II DPR RI pun akhirnya memberikan persetujuan.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret 2026," demikian isi dari kesimpulan rapat tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved