Kakek Cabuli Cucu Tiri di Bengkulu Utara

Modus Kakek 60 Tahun Cabuli Cucu Tiri di Bengkulu Utara, Iming-imingi Uang

Modus Kakek berinisial ES (60) cabuli cucu tiri masih berusia 7 tahun dengan iming-iming sejumlah uang Rp 5 ribu - Rp 10 ribu.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KASUS ASUSILA - Tersangka Asusila Es saat diamankan penyidik di Polsek Ketahun, pada Kamis (13/3/2025). Modus ES (60), kakek cabuli cucu tiri masih berusia 7 tahun dengan iming-iming sejumlah uang di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. 

"Awalnya kita lakukan pemanggilan dan terduga pelaku memenuhi undangan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," ucap Khalid. 

Setelah dimintai keterangan kepada terduga pelaku, pada Kamis (6/3/2025) pelaku ES mengaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban. 

"Setelah diambil keterangan, benar bahwa terduga pelaku pernah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yakni cucu tirinya," terang Khalid. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan dan dikuatkan dengan hasil visum korban, status terduga pelaku yang sebelumnya saksi berubah menjadi tersangka. 

"Kemudian pelaku diamankan di ruang tahanan polsek ketahun dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Khalid.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved