Senin, 8 Juni 2026

THR Lebaran

Apakah THR Pensiunan Cair Hari Ini? Ini Jadwal dan Estimasi Besaran Tunjangan yang Didapat

Apakah THR Pensiunan akan cair hari ini, Senin 17 Maret 2025? berikut penjelasan dan estimasi besaran tunjangan yang didapat .

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com/Canva
THR PENSIUNAN - Ilustrasi THR pensiunan yang diedit menggunakan Canva, Sesuai dengan pengumuman presiden Prabowo jika hari ini Senin 17 Maret THR pensiunan akan cair, berikut ini estimasi besarannya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Prabowo telah mengumumkan jika Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan hari ini akan dicairkan.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Jumlah pensiunan dan penerima pensiun yang akan menerima THR tahun 2025 mencapai Rp 3,6 juta orang.

Namun, apakah THR pensiunan sudah cair hari ini? Berikut ini ulasannya.

Sesuai dengan jadwal, penyaluran THR pensiunan akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (17/3/2025) hari ini.

Sehingga bagi para pensiunan dapat menunggu pencairan THR 2025 mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan.

Melalui akun Instagram-nya, PT Taspen menyarankan agar para pensiunan penerima THR melakukan pengecekan secara berkala di ATM atau bank yang digunakan.

"Halo Sobat TASPEN, silakan bisa melakukan pengecekan melalui ATM atau bank yang digunakan," tulis akun PT Taspen seperti dikutip Tribunnews.com.

Selain itu, pencairan THR pensiunan akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pensiunan melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos).

Sementara itu, sejumlah warganet juga mengaku, THR pensiunan sudah cair dan masuk ke rekening pribadi.

"Terimakasih kasih, thr sudah masuk rekening," tulis seorang netter.

Baca juga: 17 Maret 2025 THR ASN dan Pensiunan Cair, Ada 2 ASN yang Tak Dapat Tunjangan

Besaran THR Pensiunan

PT Taspen juga menyatakan, besaran THR pensiunan berdasarkan komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025 terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 

Komponen pembayaran THR juga tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, kecuali pajak penghasilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akan ditanggung oleh pemerintah.

Artinya, gaji THR pensiunan akan cair 100 persen full, tanpa ada potongan BPJS dan lainnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved