Guru Tuntut Kepsek Mundur
Keresahan Guru SMKN 2 Rejang Lebong Bikin Petisi: Dimintai Uang Rp 7 Juta hingga Gaji Tak Dibayar
Guru SMKN 2 Rejang Lebong petisi copot kepala sekolah, diduga minta Rp7 juta & gaji tak dibayar, sebut kepemimpinan arogan dan semena-mena.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki alasan yang jelas dan membantah tudingan bertindak semena-mena.
Agustinus secara tegas menolak seluruh isi petisi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Menurutnya, semua poin yang tercantum dalam petisi tersebut tidak berdasar.
“Saya kaget saat pertama kali tahu ada petisi ini. Tapi setelah saya baca poin-poinnya, saya nyatakan semuanya tidak benar,” jelas Agustinus.
Salah satu poin dalam petisi menuding adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Menanggapi hal ini, Agustinus menyatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan kewajiban di sekolah.
“Ada yang belum lunas seragam, uang komite, dan kewajiban lainnya. Jadi pemotongan itu ada alasannya, bukan asal-asalan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat proses pencairan PIP berlangsung, dirinya sedang mengikuti pelatihan di Bandung.
Polemik lain yang turut disorot dalam petisi adalah soal gaji guru honorer.
Agustinus menjelaskan, tidak semua guru bisa langsung menerima honor dari sekolah karena terbentur masalah legalitas.
“Ada yang SK-nya dari provinsi, ada juga yang belum terdaftar di Dapodik dan belum punya NUPTK. Jadi secara aturan, sekolah tidak bisa membayarkan honor mereka,” paparnya.
Pihak sekolah, lanjut Agustinus, sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari instansi terkait.
Terkait tudingan soal utang fotokopi kepada pihak ketiga, Agustinus menyatakan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.
“Waktu serah terima jabatan, saya tidak menemukan adanya utang tersebut. Dan sejak saya jadi Kepsek, saya bahkan tidak lagi memakai jasa fotokopi itu,” ujarnya.
Jika pun ada tagihan selama masa jabatannya, Agustinus meminta agar pihak yang bersangkutan menunjukkan bukti resmi seperti nota atau kwitansi.
Guru Tuntut Kepsek Mundur
SMKN 2 Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Rejang Lebong
Bengkulu
TribunBreakingNews
Dicopot Gubernur Bengkulu, Mantan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Laporkan 37 Guru dan Staf ke Polda |
![]() |
---|
Klarifikasi Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot Gubernur Gegara Pemotongan Dana PIP |
![]() |
---|
Sebelum Dicopot Gubernur Bengkulu, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Sempat Sanksi Guru Honorer |
![]() |
---|
Pengganti Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong yang Dicopot Gubernur Bengkulu Helmi Hasan |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Ternyata Memang Ada Temuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.