Guru Tuntut Kepsek Mundur
Keresahan Guru SMKN 2 Rejang Lebong Bikin Petisi: Dimintai Uang Rp 7 Juta hingga Gaji Tak Dibayar
Guru SMKN 2 Rejang Lebong petisi copot kepala sekolah, diduga minta Rp7 juta & gaji tak dibayar, sebut kepemimpinan arogan dan semena-mena.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen

Namun hingga kini, belum ada pengajuan ke bendahara sekolah.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para guru yang membuat petisi untuk mencari solusi bersama.
“Kami agendakan duduk bersama minggu ini. Semua akan dibicarakan baik-baik,” ucapnya.
Agustinus juga menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik selama disertai bukti yang kuat.
Bahkan, ia menyatakan kesiapannya mundur jika dianggap tidak layak memimpin sekolah.
“Jabatan itu amanah. Kalau memang dianggap gagal, saya siap mengundurkan diri. Tapi selama ini saya sudah berupaya membangun sekolah,” tutupnya.
Kejari Ikut Soroti
Sementara itu, Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya petisi yang diajukan oleh puluhan guru SMKN 2 Rejang Lebong.
Petisi tersebut memuat 20 poin keberatan terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah.
Di dalamnya tercantum sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, hingga tidak dibayarkannya gaji tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.
Menanggapi hal ini, Fransisco mengatakan pihak kejaksaan belum dapat mengambil langkah hukum karena masih menunggu laporan resmi.
"Berdasarkan pemantauan kami, permasalahan ini sedang ditangani oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu melalui APIP," kata Kajari.
Ia menambahkan, saat ini kejaksaan masih bersikap menunggu sambil terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Jika nantinya ada laporan masuk, pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan APIP.
"Kami akan kaji dan lihat perkembangannya. Kami belum bisa menyimpulkan, namun memang jika ada temuan ya kita tindak nantinya," tegasnya.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Nonaktifkan
Buntut dari petisi tersebut,
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi menonaktifkan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, buntut dari munculnya petisi para guru.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Anton.
Ia menyebut keputusan itu telah dituangkan dalam surat keputusan (SK) resmi.
"Jadi kita sudah menonaktifkan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, terhitung sejak kemarin. Dan sudah ditetapkan, di-SK-kan untuk pelaksana tugasnya. Untuk SK pemberhentian nanti, Kadis Dikbud yang akan menyerahkan," kata Herwan, Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut, SK Pelaksana Tugas (Plt) telah resmi diterbitkan oleh Pemprov Bengkulu.
Dengan terbitnya SK tersebut, maka permasalahan yang selama ini menjadi tuntutan para guru telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
"SK Plt malam kemarin sudah kami SK-kan. Artinya, permasalahan yang selama ini jadi tuntutan guru, oleh Dikbud sudah kita tetapkan sesuai keputusan untuk dinonaktifkan," tukasnya.
Guru Tuntut Kepsek Mundur
SMKN 2 Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Rejang Lebong
Bengkulu
TribunBreakingNews
Dicopot Gubernur Bengkulu, Mantan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Laporkan 37 Guru dan Staf ke Polda |
![]() |
---|
Klarifikasi Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot Gubernur Gegara Pemotongan Dana PIP |
![]() |
---|
Sebelum Dicopot Gubernur Bengkulu, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Sempat Sanksi Guru Honorer |
![]() |
---|
Pengganti Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong yang Dicopot Gubernur Bengkulu Helmi Hasan |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Ternyata Memang Ada Temuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.