Berita Bengkulu Tengah

PNS Bengkulu Tengah Mengeluh, Gaji 13 dan TPP Maret-Mei Belum Cair, Pj Sekda: Mohon Bersabar

PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini mengeluh karena gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum disalurk

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Syah Beni
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
GAJI DAN TPP - Sebanyak 260 CPNS Bengkulu Tengah formasi tahun 2024 saat menerima penyerahan SK dari Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, Senin (5/5/2025). PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini mengeluh karena gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum disalurkan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini mengeluh karena gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum disalurkan.

Salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dengan belum disalurkannya gaji 13 dan TPP sangat membebani mereka.

Pasalnya, mereka sangat bergantung pada TPP untuk kelangsungan hidup, mengingat gaji mereka sudah terpotong untuk angsuran bank.

"Kami sangat kesulitan dengan situasi ini. TPP yang terakhir dibayarkan hanya untuk bulan Januari dan Februari. Sedangkan pembayaran TPP untuk bulan Maret hingga Mei belum juga direalisasikan, padahal sekarang sudah memasuki pertengahan Juni," katanya.

Gaji 13 dan TPP tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan membayar biaya sekolah anak.

Ia berharap kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Pj Sekda untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan membayarkan hak-hak PNS.

"Kami berharap TPP yang belum dibayarkan segera direalisasikan, karena kami sangat bergantung pada TPP ini. Bahkan beberapa dari kami sudah terpaksa berutang karena TPP belum cair," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Hendri Donal mengungkapkan, bahwa pihaknya menargetkan penyaluran gaji 13 dan TPP akan dilakukan pada bulan Juli mendatang.

Keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh kondisi keuangan Pemkab Bengkulu Tengah yang saat ini sedang tidak baik, dengan anggaran yang tersedia tidak mencukupi.

"Kami berharap ASN dapat bersabar. Kami menargetkan pada bulan Juli mendatang gaji 13 dan TPP bisa segera disalurkan. Kami juga masih menunggu transfer Anggaran DAU dari pusat ke Kas Daerah," ujarnya.

Selain itu, pihak Pemkab Bengkulu Tengah juga masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemprov Bengkulu.

Meskipun Pemprov Bengkulu telah membayar DBH tersebut, dana tersebut disalurkan secara bertahap, dari total Rp 12 Miliar, baru Rp 1,3 miliar yang masuk.

Bahkan, untuk mempercepat pembayaran TPP, Pj Sekda telah meminta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mempercepat penerbitan SPPT PBB agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dioptimalkan.

"Kami akan mengupayakan segala cara. Salah satunya dengan meminta Kepala BKD untuk mencetak SPPT PBB pada akhir Juni 2025, sehingga bisa segera disampaikan ke seluruh Kepala Desa dan Wajib Pajak untuk membayar PBB," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved