Sabtu, 18 April 2026

Berita Koperasi Merah Putih

Data Sebaran 1.505 Koperasi Merah Putih di Provinsi Bengkulu

Pembentukan 1.505 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di sembilan kabupaten/kota

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Media Center Pemprov Bengkulu
KOPERASI MERAH PUTIH - Gubernur Helmi Hasan didampingi Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat meresmikan Koperasi Merah Putih di Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Senin (21/7/2025). Koperasi ini menjadi koperasi percontohan dan ditunjuk secara khusus untuk diluncurkan bersamaan dengan agenda nasional. 

Plafon pinjaman maksimal sebesar Rp 3 miliar per koperasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas usaha.

Dana pinjaman harus segera dikembalikan setelah usaha koperasi balik modal. Pinjaman ini bukan dana hibah, melainkan kredit yang harus dilunasi.

Bank Himbara akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap proposal dan rencana usaha koperasi sebelum menyetujui pencairan dana.

Pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional dan transparan agar usaha dapat berkembang dan berkelanjutan.

Koperasi yang sudah berbadan hukum lebih diutamakan dalam proses pengajuan pinjaman. Saat ini sekitar 65.000 dari lebih 80.000 koperasi sudah berbadan hukum.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved