Pembunuhan di Curup

Hampir 2 Bulan, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Resma Reta di Rejang Lebong

Hampir dua bulan berlalu sejak kematian tragis Resma Reta (23), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, Rejang Lebong masih misteri

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PEMBUNUHAN - Kolase orangtua Resma Reta gadis muda korban pembunuhan (kiri) dan foto korban semasa hidup (kanan). Hampir dua bulan berlalu sejak kematian tragis Resma Reta (23), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, Rejang Lebong masih misteri 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kasus pembunuhan tragis Resma Reta (23), gadis muda asal Rejang Lebong, masih menjadi teka-teki besar bagi pihak kepolisian. 

Meski sejumlah nama telah dicurigai, penyidik mengaku kesulitan mengungkap pelaku karena para terduga memiliki alibi yang dinilai kuat.

Hingga kini, belum ada titik terang, sementara publik terus menanti keadilan bagi korban yang ditemukan tewas mengenaskan di lokasi

Diketahui, hampir dua bulan berlalu sejak kematian tragis Resma Reta (23), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, Rejang Lebong. Namun, misteri pelaku pembunuhan perempuan muda itu masih belum terpecahkan.

Salah satu kendala utama adalah minimnya alat bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku.

Baca juga: Nama yang Dicurigai Bunuh Resma Reta di Curup Bengkulu Ternyata Punya Alibi Kuat, Polisi Buntu

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak merekam secara jelas sosok yang dicurigai.

Begitu pula dengan keterangan para saksi di sekitar lokasi yang belum memberikan petunjuk berarti bagi penyidik.

Sebelumnya, beberapa nama sempat dicurigai sebagai pelaku.

Namun, karena memiliki alibi yang kuat saat kejadian berlangsung, nama-nama tersebut tereliminasi dari daftar calon pelaku.

Beberapa di antaranya bahkan memiliki bukti pendukung yang menguatkan alibinya.

Alibi merupakan bukti bahwa seseorang ada di tempat lain ketika peristiwa pidana terjadi (tidak berada di tempat kejadian.

Kondisi ini membuat polisi harus bekerja lebih ekstra dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dalam kondisi tercemar sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Akibatnya, tidak ditemukan sidik jari maupun barang bukti lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved