Korupsi Dana Desa di Bengkulu Tengah

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Ikut Prihatin Anggotanya jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan rasa prihatinnya atas penetapan tersangka terhadap salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
IKUT PRIHATIN - Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri saat diwawancarai, Selasa (4/3/2025). Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan rasa prihatinnya atas penetapan tersangka terhadap salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sutan Muklis, dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Desa Rindu Hati tahun 2016 hingga 2021. 


Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Respon Ketua DPRD Bengkulu Fepi Suheri anggotanya jadi tersangka korupsi dana desa.

Ia menyampaikan rasa prihatinnya atas penetapan tersangka terhadap salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sutan Muklis, dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Desa Rindu Hati tahun 2016 hingga 2021.

Sutan Muklis, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah, sebelumnya merupakan Kepala Desa Rindu Hati.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu sejak Senin, 5 Agustus 2025.

Fepi Suheri mengatakan, bahwa lembaga DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

“Dari lembaga, kami ikut prihatin dengan penahanan anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sutan Muklis. Kita juga menghormati proses hukum yang berlaku, biarkan proses hukum berjalan,” kata Fepi Suheri saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini tidak banyak yang bisa ditanggapi karena proses hukum sedang berlangsung.

“Tidak banyak yang bisa saya tanggapi, kita tunggu saja proses yang sedang berjalan. Kami sangat prihatin,” pungkasnya.

Reaksi Sutan Muklis Usai Ditetapkan Tersangka

Sutan Muklis, Anggota DPRD Bengkulu Tengah resmi ditetapkan tersangka oleh Kejari Bengkulu Tengah, Selasa (5/8/2025).

Sutan Muklis dinilai terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati tahun anggaran 2016 hingga 2021.

Dari video yang diterima TribunBengkulu.com, politisi PAN ini tampak memberikan reaksi tak bisa saat digiring penyidik Kejari Bengkulu Tengah ke mobil tahanan.

Dengan mengenakan kopiah hitam, rompi merah muda dan tidak diborgol, Sutan tampak menyampaikan pesan kepada rekannya yang ada di Kantor Kejari Bengkulu Tengah.

"Salam dengan kawan-kawan, ini lain mekanismenya ni. Agak janggal mekanismenya, salam sama kawan-kawan, adik beradik," ucap Sutan sembari berjalan menuju mobil tahanan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved