Berita Mukomuko
Polemik Kenaikan PBB Merebak, Bupati Choirul Huda Angkat Bicara untuk Mukomuko
Tanggapan Bupati Mukomuko, Choirul Huda soal PBB yang naik di beberapa daerah, Mukomuko fokus penerapan APBD yang baik.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Polemik kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di beberapa daerah di Indonesia menjadi sorotan publik, Bupati Mukomuko, Choirul Huda juga menanggapi soal PBB-P2 di Mukomuko Bengkulu.
Choirul Huda mengatakan, untuk Kabupaten Mukomuko dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pihaknya tak mengandalkan satu sumber saja seperti PBB-P2.
“Kita tidak menutup pada satu perubahan kenaikan yang artinya kita tidak mengandalkan satu sumber PAD saja yakni PBB-P2 saja,” ungkap Choirul Huda, saat diwawancarai, Jumat (15/8/2025) pukul 12.01 WIB.
Huda menjelaskan, prinsip pihaknya melakukan suatu penerapan yang baik dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko.
Baca juga: TABIAT Bupati Pati Sudewo Tantang Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen, Kini Borok Lamanya Diungkit
Dengan melakukan pengelolaan dan penerapan yang baik APBD yang baik, dipastikan masyarakat Kabupaten Mukomuko makmur sejahterah.
“Prinsip kita, kita melakukan suatu implementasi atau penerapan APBD Kabupaten Mukomuko dengan baik, otomasi masyarakat makmur sejahtera,” jelas Huda.
Huda mengungkapkan, jika pengelolaan dan penerapan APBD Mukomuko menjadi baik, membuat masyarakat sejahtera dan makmur.
Jika masyarakat sejahterah dan makmur, dipastikan PAD Kabupaten Mukomuko akan meningkat, termasuk sumber PAD dari PBB-P2 akan meningkat.
“Kalau masyarakat kita sudah sejahterah dan makmur otomatis PAD kita juga ikut naik, termasuk PBB-P2 juga ikut naik,” kata Huda.
Selai itu, Huda juga menjelaskan kenaikan PBB-P2 ini, juga diiringi dengan kesejahteraan dan kemakmuran dari Masyarakatnya.
Jadi saat ini, pihaknya fokus pada penerapan dan pengelolaan APBD yang baik, agar masyarakat di Mukomuko sejahterah dan makmur.
“Kenaikan PBB-P2 itu, diiringi dengan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya, jadi kita saat ini fokus pada pengelolaan dan penerapan APBD dulu, agar masyarakat sejahterah dan makmur,” tutup Huda.
Untuk diketahui, tarif pajak PBB-P2 Mukomuko dihitung berdasarkan nilai dari bagunan dan tanah yang dimiliki.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp 250.000.000 ditetapkan sebesar 0,2 persen, lalu untuk yang NJOP di atas Rp 250.000.000 ditetapkan sebesar 0,3 persen.
Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo, Bupati Choirul Huda Tegaskan Kolaborasi Bangun Mukomuko |
![]() |
---|
Danau Lebar Mukomuko Bengkulu Terbengkalai, Warga Harap Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Tarif Pajak PBB-P2 di Mukomuko Bengkulu Maksimal 0,3 Persen, BKD Pastikan Belum Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Satpol PP Mukomuko Tangkap Sapi Berkeliaran, Pemilik Terancam Denda Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Harga Beras di Mukomuko Bengkulu Naik, Disperindagkop-UKM Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.