Berita Mukomuko
Pemkab Mukomuko Buka Lelang Jabatan Sekda & Eselon II, Catat Jadwal dan Syaratnya
Berikut Jadwal dan Syarat Seleksi JPT Eselon II Sekda Kabupaten Mukomuko Bengkulu.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II.
Plt. Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto mengatakan, pendaftaran seleksi JPT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko sejak tanggal 13 Agustus 2025.
“Seleksi JPT untuk posisi Sekda Kabupaten Mukomuko sudah dibuka sejak tanggal 13 Agustus 2025 kemarin, seleksinya terbuka untuk umum,” ungkap Haryanto saat diwawancarai, Jumat (15/8/2025) pukul 12.06 WIB.
Haryanto mengatakan, untuk syarat pendaftaran sudah sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
“Kalau syarat pendafatran secara umum ya, sesuai dengan regulasi yang ada, kalau syarat khusus tidak ada,” jelas Haryanto.
Baca juga: Polemik Kenaikan PBB Merebak, Bupati Choirul Huda Angkat Bicara untuk Mukomuko
Pendaftaran seleksi JPT untuk posisi Sekda Kabupaten Mukomuko ini terbuka, namun pendaftar harus memiliki surat rekomendasi dari Kepala Daerah.
Hingga saat ini tertanggal 15 Agustus 2025, pihak BKPSDM Mukomuko belum menerima berkas pendaftaran.
“Seleksi terbuka asal ada rekomendasi dari pak Bupati, kalau pendaftaran selama 15 hari dibuka hingga tanggal 27 Agustus 2025, untuk saat ini belum ada yang mendaftar,” kata Haryanto.
Haryanto juga menjelaskan, setelah memberikan berkas pendafataran, pihak panitia melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan nanti ada pengumumannya.
Usai dari pengumuman dari verifikasi berkas, dilanjukan Pengumuman hasil seleksi Administrasi, dilakukan Assessment, Penulisan Makalah dan Wawancara Akhir hingga Penelusuran Rekam Jejak, terakhir pengumuman hasil akhir seleksi.
“Setelah pendaftaran panitia melakukan verifikasi, lalu Assessment hingga penelusuran rekam jejak dan terakhir pengumuman akhir,” tutuo Haryanto.
Untuk diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupten Mukomuko, Abdiyanto mengundurkan diri.
Berikut syarat pendaftaran JPT Sekda Kabupaten Mukomuko :
A. Persyaratan Umum
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemkab-Mukomuko-Buka-Lelang-Jabatan-Posisi-Sekda.jpg)