Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu
DPP Golkar Kembali Tegaskan soal Polemik Sumardi Diganti Dari Ketua DPRD Bengkulu: Wajib Dijalankan
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi periode 2024–2029 Yahya Zaini, memastikan urusan pergantian Ketua DPRD Bengkulu sepenuhnya kewenangan DPP
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Yahya menegaskan, Partai Golkar memiliki sistem yang terstruktur dan berjenjang, sehingga tidak ada alasan bagi kader daerah untuk menolak keputusan pusat.
“Golkar partai besar, tidak pantas kalau urusan internal jadi tontonan publik. Semua kader harus solid, tunduk pada keputusan partai,” papar Yahya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepentingan partai harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurutnya, polemik berkepanjangan justru akan menurunkan wibawa Golkar di mata publik.
DPP Golkar kini meminta agar proses PAW Ketua DPRD Bengkulu segera diselesaikan oleh DPD dan fraksi di DPRD Bengkulu.
“DPP akan terus memantau situasi di lapangan. Kalau keputusan pusat diabaikan, tentu akan ada konsekuensinya. Kami punya mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin,” tutup Yahya.
Wasekjen Buka Suara
Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu hingga kini masih berlanjut, terakhir Fraksi Golkar mendesak pimpinan dewan segera mendindaklanjuti surat dari DPP Golkar.
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar Hakim Kamaruddin, saat dikonfirmasi, TribunBengkulu.com, Jumat (31/10/2025) menjelaskan pihaknya belum mendapatkan laporan soal pergantian ketua DPRD tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporan soal pergantian itu. Nanti saya cek dulu di DPD 1 Golkar,” ungkap Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025) pukul 17.02 WIB.
Hakim menjelaskan, secara umum seluruh kader atau anggota partai Golkar, wajib mengikuti apapun kebijakan dari DPP Golkar.
Jadi sebagai kader partai Golkar, pihaknya harus mengikuti dan taat atas kebijakan dari DPP Golkar.
“Kader Partai Golkar harus taat dan patuh mengikuti kebijakan apapun dari DPP Partai Golkar,” tegas Hakim.
Fraksi Golkar Desak Pergantian Ketua
Polemik pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu terus memanas. Fraksi Partai Golkar resmi melayangkan surat desakan kepada pimpinan dewan agar segera memproses pergantian Ketua DPRD Bengkulu sesuai keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Surat resmi tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Mahdi Husin dan Sekretaris Fraksi Mega Lestari, yang ditujukan langsung kepada unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu
Sumardi Diganti Sebagai Ketua DPRD
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi
Sumardi
Golkar Bengkulu
| 'Kader Harus Taat' Respon Tegas Wasekjen DPP Golkar soal Polemik Pergantian Ketua DPRD Bengkulu |
|
|---|
| Kursi Panas Ketua DPRD Bengkulu! Surat DPP Turun, Fraksi Golkar Desak Tapi Paripurna Masih Mandek |
|
|---|
| Penjelasan Sekwan Soal Polemik Pergantian Sumardi dari Kursi Ketua DPRD Bengkulu |
|
|---|
| Pengamat Soroti Polemik Sumardi Diganti dari Ketua DPRD Bengkulu, Beberkan Sejumlah Alasan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sumardi Angkat Bicara! Siap Gugat Keputusan Pergantian Ketua DPRD Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPP-Golkar-Minta-DPD-segera-jalankan-instruksi-pusat-soal-polemik-kursi-Ketua-DPRD-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.