ViralLokal
Kronologi Heboh Aplikasi VIR di Bengkulu, Janji Cuan dari Foto Sampah hingga Peringatan Resmi OJK
Kronologi Heboh Aplikasi VIR di Bengkulu, Janji Cuan dari Foto Sampah hingga Peringatan Resmi OJK
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Aplikasi VIR sempat ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.
- Bahkan penggagas aplikasi VIR sempat menggelar sosialisasi dan perekrutan anggota baru, termasuk kegiatan meriah di salah satu hotel di Rejang Lebong untuk memperluas jaringan pengguna.
- Namun, OJK Provinsi Bengkulu menegaskan aplikasi bernama VIR yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat Bengkulu belum terdaftar dan belum berizin resmi dari OJK.
TRIBUNBENGKULU.COM - Jagat media sosial di Bengkulu diramaikan oleh unggahan pengguna yang mengklaim mendapat uang dari aplikasi bernama VIR (juga disebut Veoliair atau Violia Internation).
Aplikasi ini mengklaim sebagai platform investasi berbasis daur ulang, di mana pengguna cukup mengunggah foto sampah untuk mendapatkan imbalan uang
Kekhawatiran ini akhirnya sampai ke telinga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kronologi Aplikasi VIR sempat ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.
Banyak warga yang tergiur ikut mendaftar karena iming-iming keuntungan besar dengan tugas yang dianggap mudah.
Beberapa pihak bahkan sempat menggelar sosialisasi dan perekrutan anggota baru, termasuk kegiatan meriah di salah satu hotel di Rejang Lebong untuk memperluas jaringan pengguna.
Namun belakangan, aplikasi yang disebut-sebut telah resmi terdaftar itu kini tidak bisa diakses lagi.
Sejumlah pengguna mengeluhkan uang atau saldo mereka tak bisa ditarik, dengan alasan harus membayar pajak sebesar 11 persen dari total saldo.
Kondisi ini membuat banyak pengguna mulai sadar bahwa aplikasi VIR diduga kuat merupakan skema ponzi atau penipuan investasi digital.
Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, penyebaran aplikasi ini di Rejang Lebong mulai masif setelah dua kali kegiatan sosialisasi di sebuah hotel di kawasan Curup, Rejang Lebong Bengkulu.
Kegiatan kedua bahkan digelar cukup besar, dengan mengundang sejumlah konten kreator yang telah lebih dulu bergabung di aplikasi tersebut.
Baca juga: Pengakuan Promotor Aplikasi VIR di Kepahiang Diteror, Rumah Diancam Dibakar-Nyaris Dijemput Paksa
Kehadiran para konten kreator ini membuat masyarakat semakin tertarik untuk bergabung.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada ajakan secara langsung, melainkan dengan cara halus.
“Bagi yang mau bergabung silakan, bagi yang tidak mau tidak apa-apa,” ungkap salah satu peserta menirukan.
Selain melalui kegiatan tatap muka, promosi aplikasi VIR juga menyebar luas di media sosial seperti Facebook dan TikTok.
Para pemain yang sudah lebih dulu bergabung kerap memamerkan tangkapan layar (screenshot) keuntungan yang mereka peroleh, sehingga banyak warga lain yang ikut tergiur untuk mendaftar.
Salah satu warga berinisial A (35) mengaku baru saja bergabung sebelum aplikasi tersebut tiba-tiba tak bisa diakses.
Ia akhirnya tertarik setelah berulang kali menerima ajakan dari pemain lainnya.
Dengan iming-iming keuntungan tambahan, ia akhirnya tertarik mendaftar.
“Awalnya saya nggak yakin, tapi lama-lama kok banyak yang posting dapat uang. Akhirnya saya ikut juga. Baru sehari gabung, aplikasinya sudah tutup. Saya sempat bayar Rp980 ribu untuk ikut,” ungkap A kepada TribunBengkulu.com.
Sementara itu, pemain lain berinisial D (28) mengaku ditawari secara langsung oleh pemain lain yang datang ke rumahnya.
Sistem yang ditawarkan disebut mirip investasi, dengan berbagai level paket mulai dari Rp980 ribu hingga puluhan juta rupiah.
Dimana setiap harinya akan melaksanakan tugas dan mendapatkan uang.
Bahkan ada iming-iming, hanya perlu waktu 20 hari untuk mengembalikan modal awal.
“Saya ambil yang Rp980 ribu. Terakhir narik tanggal 7 kemarin, sempat balik modal,” kata D.
D menambahkan, berbagai acara seperti seminar dan pelatihan juga sering diadakan oleh pemain yang ingin mendapatkan jejaring untuk menaiki level akunnya.
Dalam kegiatan itu, peserta bahkan diberi souvenir setelah acara selesai.
“Dulu sering ada seminarnya, diajarin sampai bisa, pulangnya dikasih souvenir,” tambahnya.
Namun, tidak semua warga tergiur.
Salah satu warga lainnya, E (48), justru bersyukur tidak jadi bergabung.
Ia mengaku curiga sejak awal karena sistemnya tidak masuk akal.
“Saya curiga, masa cuma upload foto sampah bisa dapat uang. Saya dulu pernah ketipu sama aplikasi seperti itu, jadi nggak mau lagi,” ujarnya.
Namun saat ini banyak pengguna yang telah menyetor uang jutaan rupiah dan kini kehilangan akses terhadap saldo mereka.
Aplikasi itu tidak bisa lagi digunakan dengan alasan pajak.
Tak sedikit pemain yang merasa tertipu karena berbeda dengan yang dijanjikan pada awalnya, terutama pemain-pemain yang baru bergabung sebelum aplikasi ini menjadi scam.
Cerita Warga Tak Bisa Tarik Saldo
Aplikasi bernama VIR sempat ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong.
Aplikasi ini diklaim bisa menghasilkan uang dengan hanya mengunggah foto sampah setiap hari.
Banyak warga yang tergiur ikut mendaftar karena iming-iming keuntungan besar dengan tugas yang mudah.
Beberapa pihak bahkan sempat menggelar sosialisasi dan perekrutan anggota baru, serta kegiatan meriah di sebuah hotel di Rejang Lebong untuk memperluas jaringan pengguna.
Namun belakangan, aplikasi yang disebut-sebut telah resmi terdaftar itu kini tidak bisa diakses lagi.
Uang atau saldo para penggunanya tak dapat ditarik dengan alasan harus membayar pajak sebesar 11 persen dari total saldo.
Kondisi ini membuat banyak pengguna mulai sadar bahwa aplikasi VIR diduga kuat merupakan skema ponzi atau penipuan investasi digital.
Salah satu warga Rejang Lebong yang sempat menjadi pengguna VIR, berinisial D (25) mengaku awalnya tergiur setelah banyak melihat promosi aplikasi itu di media sosial.
Terutama di sejumlah akun-akun facebook dan tiktok dengan pengikut yang lumayan banyak.
Ia kemudian ditawari oleh temannya untuk ikut berinvestasi dengan modal awal atau “deposito” sebesar Rp 980 ribu uang tersebut disebut sebagai modal yang bisa ditarik kembali.
“Tugasnya cuma upload foto sampah setiap hari, itu juga bisa ambil di google, nanti dapat uang. Kalau mau dapat bonus besar, harus ngajak orang lain gabung,”ujar D saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Rabu (12/11/2025).
Karena banyak yang membicarakan, ia akhirnya ikut mencoba. Beruntung, D sempat mencairkan sebagian saldo sebelum aplikasi VIR tidak bisa digunakan lagi.
“Alhamdulillah modal hampir balik, walaupun gak penuh. Untung gak nambah modal lagi. Tadinya mau top up lagi, tapi batal,”ungkapnya.
Berbeda dengan D, warga lain berinisial L (40) justru mengalami kerugian.
Ia mengaku baru seminggu bergabung, namun aplikasi sudah tak bisa digunakan.
Menurutnya, banyak warga lain di sekitar tempat tinggalnya juga ikut menjadi korban.
“Jutaan saya modalnya, gak bisa ditarik. Baru seminggu saya main soalnya, Bingung juga, apakah bisa dilaporkan ini,”kata L dengan nada pasrah.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com membenarkan bahwa pihaknya sudah mendengar kabar soal dugaan penipuan investasi berkedok aplikasi VIR tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.
“Belum ada laporan yang masuk. Tapi memang kami dengar banyak masyarakat yang tertipu aplikasi itu,” ungkap Reno.
OJK Sebut Belum Berizin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menegaskan aplikasi bernama VIR yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat Bengkulu belum terdaftar dan belum berizin resmi dari OJK.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tentang aplikasi VIR dari media sosial dan laporan masyarakat.
Namun hingga kini, belum ada izin maupun legalitas resmi yang dimiliki aplikasi tersebut.
"Kami mendapat informasi dari media sosial maupun laporan masyarakat terkait aplikasi VIR ini. Namun sejauh ini, aplikasi VIR belum terdaftar dan belum memiliki izin dari OJK," ujar Ayu, Kamis (13/11/2025).
Sampai saat ini OJK Bengkulu belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kerugian akibat aktivitas aplikasi VIR. Meski begitu, pihaknya tetap memantau perkembangan isu tersebut.
"Untuk laporan kerugian belum ada, tapi kami tetap memantau perkembangannya," imbuhnya.
Menurut Ayu, pola seperti yang dijalankan VIR bukanlah hal baru. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Bengkulu dengan nama berbeda.
“Kalau untuk VIR ini baru kali ini, tapi skemanya sudah pernah muncul sebelumnya. Dulu juga pernah ada di wilayah Seluma dan Bengkulu Tengah, dan setelah kami telusuri, investasi itu dinyatakan ilegal,” jelasnya.
Ayu menegaskan bahwa kegiatan investasi tanpa izin dari OJK tergolong investasi bodong dan berpotensi merugikan masyarakat.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi dan memastikan legalitasnya terlebih dahulu agar tidak menjadi korban penipuan berkedok investasi.
"Iya, betul. Itu termasuk investasi ilegal karena tidak berizin dari OJK," pesannya.
Promotor VIR Kini Akui Terancam
Promotor Veolia International Resource Recycling Group Indonesia atau VIR di Kepahiang Bengkulu, Faisol Husein mengaku dirinya kini merasa terancam.
Setelah aplikasi yang mengklaim bisa menghasilkan uang dari mengunggah foto sampah ini tidak bisa lagi melakukan penarikan saldo, Faisol mengaku ancaman datang bertubi-tubi pada dirinya.
Yang paling banyak adalah ancaman dari media sosial, seperti Facebook.
Namun, ada juga ancaman langsung ke nomor pribadinya, akan membakar rumah Faisol atau menjemput paksa dirinya.
"Kalau terancam, saya merasa terancam sekali. Makanya, saya kemarin meminta perlindungan ke Polres Kepahiang, dari teror. Karena kemana lagi saya meminta perlindungan sebagai warga negara, jika tidak ke polisi," kata Faisol kepada TribunBengkulu.com, Kamis (13/11/2025) pukul 16.01 WIB sore.
Ancaman terbaru datang, pada Kamis siang (13/11/2025) dimana ada nomor tak dikenal masuk ke WhatsApp (WA) Faisol, dan mengancam akan menjemput paksa dirinya dari kantor.
Faisol telah melaporkan hal ini ke kepolisian, dan menyerahkan nomor serta bukti ancaman.
"Alhamdulillah, polisi sejak kemarin selalu merespon baik. Mereka memberikan nomor, dan kalau ada apa-apa, bisa langsung dihubungi, mereka akan meluncur," ujar Faisol.
Dirinya kini sudah diberhentikan dari VIR, karena dianggap tidak mengikuti instruksi dari kantor, seperti membayar pajak yang ada di aplikasi juga sudah dikeluarkan dari grup WA VIR.
"Saldo saya ada Rp 700 juta, bayar pajak Rp 57 juta. Saya tegaskan saya tidak akan membayar, karena tidak ada jaminan saldo bisa dicairkan," ungkap dia.
| Pengakuan Promotor Aplikasi VIR di Kepahiang Diteror, Rumah Diancam Dibakar-Nyaris Dijemput Paksa |
|
|---|
| Aplikasi VIR Klaim Bisa Hasilkan Uang dari Foto Sampah, OJK Bengkulu Ingatkan Hal Ini |
|
|---|
| OJK Bengkulu Bongkar Fakta Aplikasi VIR Belum Berizin, Masyarakat Diminta Waspada |
|
|---|
| Babak Baru ASN Injak Al-Quran di Kepahiang, Vita Amalia Tak Terima Dipecat dan Keberatan |
|
|---|
| Tegas! MUI Kepahiang Setuju ASN Injak Al-Quran Dipecat: Pembelajaran Untuk yang Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vir-masif-penyebaran-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.