Berita Bengkulu Tengah

Posbankum Hadir di Setiap Desa, Pemkab Bengkulu Tengah Diganjar Penghargaan Kemenkum

Penghargaan dari kemenkum diterima langsung oleh Pj Sekda Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, pada Rabu (19/11/2025).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
TERIMA PENGHARGAAN - Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi saat menyerahkan penghargaan kepada Pj Sekda Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, Rabu (19/11/2025). Posbankum hadir di 142 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. 
Ringkasan Berita:

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menerima apresiasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) hadir di 142 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Atas capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Bengkulu memberikan penghargaan kepada Bupati Bengkulu Tengah beserta sejumlah kepala desa.

Penghargaan diterima langsung oleh Pj Sekda Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, pada Rabu (19/11/2025).

Pj Sekda menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut dan menilai kehadiran Posbankum sangat penting dalam membantu penyelesaian masalah hukum masyarakat di tingkat desa.

“Tentu ke depan kami berharap koordinasi dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Bengkulu tetap terjalin, sehingga Posbankum benar-benar menjadi solusi masyarakat desa,” kata Ayatul.

Ia berharap keberadaan Posbankum dapat mempercepat penyelesaian perkara sebelum masuk ke ranah penegak hukum, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi, menjelaskan pendirian posbankum merupakan bentuk kolaborasi antara Kemenkum dan Pemkab Bengkulu Tengah, dalam memberikan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

“Posbankum didirikan agar penyelesaian masalah dapat dilakukan terlebih dahulu di tingkat desa sebelum dilimpahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Zulhairi.

Zulhairi menambahkan, kemenkum akan memberikan pelatihan khusus bagi kepala desa dan lurah agar mampu menjalankan peran sebagai paralegal serta mediator.

“Nantinya kepala desa dan lurah akan menjadi paralegal dan mediator dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa,” jelasnya.

Dengan beroperasinya Posbankum di seluruh wilayah Bengkulu Tengah, pemerintah berharap masyarakat semakin terbantu dalam mendapatkan layanan hukum yang cepat, gratis, dan tepat.

Baca juga: Bupati Bengkulu Tengah Tetap Tetapkan Nama RSD Sungai Lemau Meski Dapat Penolakan DPRD

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved