Berita Bengkulu

Utang DBH Bengkulu Dibayarkan Tahun 2026, Anggaran Disiapkan Rp186 Miliar

Anggaran Disiapkan Rp186 Miliar untuk pembayaran utang DBH Kabupaten dan Kota di Bengkulu.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
ANGGOTA DPRD - Amggota Komisi I DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (19/11/2025). Anggaran Disiapkan Rp186 Miliar untuk pembayaran Hutang DBH Kabupaten dan Kota di Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan bahwa alokasi pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 10 kabupaten dan kota pada Tahun Anggaran (TA) 2026 hanya berada di kisaran Rp186 miliar. 

Angka ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, usai rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Bengkulu 2026.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu.

“Kita sepakat mengalokasikan sekitar Rp186 miliar untuk pembayaran DBH pada tahun 2026,” ungkap Edwar, Rabu (19/11/2025) pukul 15.35 WIB.

Meski demikian, Edwar menegaskan bahwa alokasi tersebut masih jauh dari kata cukup.

Utang DBH Pemprov Bengkulu kepada 10 kabupaten dan kota bahkan masih menyisakan lebih dari Rp200 miliar pada TA 2024.

Baca juga: Bebby Hussy Cs Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu Segera Disidang, 8 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan

“Alokasi itu belum mampu melunasi utang DBH tahun 2024 yang angkanya saja masih lebih dari Rp200 miliar,” jelas Edwar.

Dari total Rp186 miliar tersebut, sebagian sudah masuk komponen pajak rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP), sehingga porsi murni untuk pelunasan DBH semakin terbatas.

Kondisi ini dipengaruhi kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang ikut memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemprov Bengkulu mengalami pengurangan TKD sebesar Rp347 miliar.

“Pemotongan TKD ini berdampak langsung pada berkurangnya anggaran untuk berbagai kegiatan, termasuk pembayaran utang DBH,” papar Edwar.

Pemerintah kabupaten dan kota memahami situasi tersebut, mengingat keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita sudah melakukan penyisiran sejumlah kegiatan agar DBH tetap dialokasikan. Tetapi soal mampu melunasi atau tidak, formula perhitungannya kita serahkan ke BPKAD,” tutup Edwar.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved