Berita Bengkulu

Terungkap! Modus LPK Berangkatkan Adelia, PMI Asal Bengkulu yang Meninggal di Jepang

Disnakertrans Provinsi Bengkuku ungkap Modus LPK yang Berangkatkan Adelia PMI asal Seluma meninggal di Jepang.

M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KEPULANGAN JENAZAH PMI - jenazah saat di pindahkan ke ambulan untuk dibawa kerumah duka pada Jumat (14/11/2025). Momen kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Seluma bernama Adellia Mesya (23) telah tiba di Bandara Fatmawati pada Jumat (14/11/2025). 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana menyebutkan bahwa kepolisian telah membentuk tim investigasi khusus yang bekerja sama dengan polres jajaran di seluruh Bengkulu.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim investigasi saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman para korban," kata Andy.

Meninggal di Jepang

Sebelumnya diberitakan, Adellia sempat dirawat di rumah sakit akibat meningitis tuberkulosis (TB), yaitu peradangan pada selaput otak dan saraf tulang belakang yang disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium.

Ia dirawat sejak Jumat (31/10/2025) dan kondisinya sempat membaik sebelum kembali memburuk pada Jumat (7/11/2025).

Adellia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 14.45 waktu Jepang atau 12.45 WIB.

“Kami segenap keluarga besar Ikatan Keluarga Bengkulu di Jepang (IKBJ) turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah. Kami sangat prihatin dengan kabar duka ini,” kata Ketua IKBJ, Andri Santoso, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Andri menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga di Bengkulu untuk mengatur pemulangan jenazah ke kampung halaman di Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

“Saat ini jenazah sudah dibawa dari Ibaraki ke persemayaman di Tokyo atas bantuan KBRI Tokyo. Tengah dilakukan penyiapan dokumen dan administrasi pemulangan,” jelas Andri.

Korban Dugaan Human Trafficking

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa Adellia merupakan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking yang dilakukan oleh oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Tujuh bulan lamanya mereka belajar bahasa Jepang di lembaga tersebut, kemudian ditawari bekerja di Jepang menggunakan visa kunjungan tiga bulan. Mereka dijanjikan akan dicarikan pekerjaan dan diganti dengan visa kerja resmi setelah tiba di Jepang,” ujar Andri.

Namun, janji itu tidak terealisasi.

Setelah masa visa habis, mereka tidak bisa mengubah status menjadi visa kerja.

“Padahal mereka sudah membayar hingga Rp70 juta lebih untuk berangkat ke Jepang, belum termasuk biaya belajar dan hidup di sana,” ucap Andri.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved