Berita Populer Bengkulu
Berita Populer Bengkulu Selatan 2-8 November 2025: Ketua KPU Tersangka-2 Kakak Setubuhi Adik Kandung
Kasus korupsi, mutasi pejabat, dan tragedi asusila warnai Bengkulu Selatan pekan ini. Ketua KPU jadi tersangka, dua kakak setubuhi adik kandung.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Sejumlah peristiwa penting terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan pada periode 2 hingga 8 November 2025.
Mulai dari perkembangan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2024, rencana mutasi pejabat eselon II, hingga kasus asusila yang melibatkan dua kakak kandung sebagai pelaku.
Berikut rangkuman berita populer di Bengkulu Selatan pekan ini:
1. BKPSDM Bengkulu Selatan Tunggu Izin Kemendagri untuk Mutasi Pejabat Eselon II
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa tahapan mutasi pejabat eselon II atau jabatan tinggi pratama masih terus berlangsung.
Pihaknya telah melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan eselon II pada 5 hingga 8 September 2025 lalu.
Uji ini dilakukan sebagai dasar tahap awal pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
“Saat ini hasil uji kompetensi sudah keluar, tapi kendala kami dari BKPSDM, mengingat jabatan bupati dan wakil bupati belum mencapai enam bulan setelah pelantikan, maka tidak boleh melakukan mutasi kecuali mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karier ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, kepada TribunBengkulu.com, Senin (3/11/2025).
Baca juga: BKPSDM Bengkulu Selatan Tunggu Izin Kemendagri untuk Mutasi Pejabat Eselon II
2. Kejari Bengkulu Selatan Periksa Ketua dan Komisioner KPU Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Pasca penggeledahan tujuh rumah terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024 pada Rabu (29/10/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan.
Jaksa memanggil Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan serta barang-barang yang disita sebagai bukti baru dalam penanganan perkara tersebut.
“Benar kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan komisioner yaitu sehari setelah dilakukan penggeledahan. Alhamdulillah kelima komisioner hadir semua pada saat pemeriksaan itu,” ujar Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, kepada TribunBengkulu.com, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Kejari Bengkulu Selatan Periksa Ketua dan Komisioner KPU Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
3. Jangan Judi Online! Dinsos Ingatkan 8.685 KPM Penerima BLT Kesra di Bengkulu Selatan
Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan mencatat sebanyak 8.685 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) akan menerima bantuan tersebut.
Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial, disalurkan untuk keluarga miskin yang tercantum dalam desil 1 hingga desil 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: Jangan untuk Judi Online! Dinsos Ingatkan 8.685 KPM Penerima BLT Kesra di Bengkulu Selatan
4. Nasib Gadis 11 Tahun yang Disetubuhi 2 Kakak Kandung di Bengkulu Selatan, Akan Dibawa ke Psikolog
Korban kekerasan seksual di Bengkulu Selatan, seorang gadis berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pino Raya, kini mendapat pendampingan dari Polres Bengkulu Selatan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta UPTD PPA Bengkulu Selatan.
Ketiga pelaku asusila di Bengkulu Selatan berinisial MD (63), warga Kecamatan Pino Raya yang merupakan tetangga korban, serta FR (15) dan FI (16), dua kakak kandung korban.
Baca juga: Nasib Gadis 11 Tahun yang Disetubuhi 2 Kakak Kandung di Bengkulu Selatan, Akan Dibawa ke Psikolog
5. Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani Jadi Tersangka Ketiga Korupsi Dana Pilkada 2024
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Tersangka baru tersebut adalah Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani, setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Kejari Bengkulu Selatan telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan sekretaris dan bendahara terkait dana hibah Pilkada.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, mengatakan bahwa tersangka baru tersebut telah ditahan untuk menindaklanjuti perkara ini.
Baca juga: Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani Jadi Tersangka Ketiga Korupsi Dana Pilkada 2024
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Berita Populer Hukum & Kriminal Bengkulu 3-8 November 2025: Saling Lapor Pedagang dan Debt Collector |
|
|---|
| Berita Terpopuler di Rejang Lebong Bengkulu 2-8 November 2025: Banding Vonis Mati-Begal Binduriang |
|
|---|
| Berita Populer di Kota Bengkulu 27 Oktober- 2 November 2025: Truk Sampah-Pos Kamling Juara |
|
|---|
| Berita Populer Kepahiang Akhir Oktober 2025: Stiker Keluarga Miskin hingga Sanksi ASN Injak Al-Quran |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu 27 Oktober-2 November 2025: Bocah Putus Sekolah, Penerima Bansos Dicoret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Berita-terpopuler-3-8-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.