Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah
Pengacara Pertanyakan Pengaduan Khusus Korupsi Bawaslu ke Kejari Bengkulu Tengah: Kami Cari Keadilan
Penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah kembali mendapat perhatian dari pihak kuasa hukum tersangka S.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
"Untuk kerugian negara sedang kita kembangkan dan jika sudah ada nanti kita sampaikan kepada rekan-rekan media," sampainya.
Mantan Bendahara Ikut Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah resmi menetapkan mantan bendahara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah, berinisial S (36), sebagai tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas, sewa, dan pemeliharaan, Rabu (1/10/2025).
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansyah, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Setelah ditetapkan, S langsung ditahan di Rutan Kelas II A Bengkulu untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 1 hingga 20 Oktober 2025.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, menjelaskan bahwa S diduga tidak melaksanakan tugasnya sesuai aturan sebagai bendahara.
“Sebagai bendahara, S seharusnya bisa menolak pencairan anggaran yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Namun, hal itu tidak dilakukan olehnya,” ujar Ade.
Meski demikian, Ade belum mau memastikan apakah S turut menikmati dana yang diduga hasil korupsi tersebut.
“Untuk pastinya, menikmati uang atau tidak, kita lihat di persidangan nanti,” tambahnya.
Ade juga menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah masih terus berjalan.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, akan ada tersangka baru jika penyidik menemukan bukti tambahan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah
Kejari Bengkulu Tengah
Bawaslu Bengkulu Tengah
TribunBreakingNews
Bengkulu Tengah
Multiangle
| Tanggapan Kejari Diminta Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Pengaduan Khusus, Kejari Diminta Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah Ajukan Pengaduan Khusus ke Kajari |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor |
|
|---|
| Kejari Segera Umumkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Tersangka-Bawaslu-Bengkulu-Tengah-Pertanyakan-Pengaduan-Khusus-ke-Kejari.jpg)