Berita Bengkulu Tengah

Bupati Bengkulu Tengah Tetap Tetapkan Nama RSD Sungai Lemau Meski Dapat Penolakan DPRD

Meski mendapat penolakan dari DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto memastikan penamaan Rumah Sakit Daerah (RSD)

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PEMBANGUNAN RSUD - Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah sudah mencapai 45 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2025, Senin (6/10/2025). Meski mendapat penolakan dari DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto memastikan penamaan Rumah Sakit Daerah (RSD) Sungai Lemau tetap digunakan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Meski mendapat penolakan dari DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto memastikan penamaan Rumah Sakit Daerah (RSD) Sungai Lemau tetap digunakan.

Bupati menegaskan bahwa penetapan nama ini diperlukan karena pekerjaan rehabilitasi rumah sakit sudah hampir rampung, sehingga identitas resmi rumah sakit harus segera ditetapkan.

“Rumah sakit kita sudah mau selesai. Kalau tidak kita putuskan namanya, maka rumah sakit kita tidak ada namanya nanti. Makanya saat ini kita tetap berikan nama RSD Sungai Lemau,” ujar Rachmat, Rabu (19/11/2025).

Menurut Bupati, adanya perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif merupakan hal wajar dalam proses pemerintahan.

Ia menilai kritik, masukan, maupun saran dari berbagai pihak adalah bagian dari demokrasi.

“Terkait penamaan ini, setiap orang pasti punya sudut pandang berbeda. Itu hal yang biasa. Masukan dan saran adalah hak semua orang,” jelasnya.

Mengenai usulan Ketua DPRD Bengkulu Tengah yang menginginkan nama rumah sakit ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), Bupati menyebut hal itu tetap akan dibahas bersama legislatif.

Namun ia menegaskan pembahasan Perda membutuhkan proses, sementara rumah sakit harus segera memiliki nama.

“Terkait nama rumah sakit dimuat dalam Perda tentu akan kita bahas dan usulkan bersama DPRD. Tapi pembahasan itu belum dimulai, sedangkan rumah sakit kita sudah mau selesai dan namanya harus ada. Karena itu, Sungai Lemau kita terapkan terlebih dahulu,” tegasnya.

Bupati Rachmat juga menyampaikan apresiasinya atas munculnya pro dan kontra terkait penamaan rumah sakit tersebut.

Menurutnya, semua usulan dari DPRD, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas akan tetap ditampung sebagai bahan pertimbangan.

“Pro dan kontra itu hal biasa. Kita sangat menyambut baik semua masukan. Kami berterima kasih kepada DPRD, tokoh masyarakat, dan masyarakat yang ingin memberi usulan nama,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved