Berita Bengkulu Tengah
Jalan Sudah Mulus, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Siapkan Aturan Larangan Truk ODOL
Pemkab Bengkulu Tengah bersama Pemprov Bengkulu kini sedang tancap gas mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Bengkulu Tengah.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Syah Beni
Ringkasan Berita:
- Pemkab dan Pemprov Bengkulu mempercepat pembangunan infrastruktur dengan memperbaiki puluhan ruas jalan di Bengkulu Tengah.
- Bupati Rachmat Riyanto mengingatkan bahwa jalan mulus tidak akan bertahan lama jika kendaraan tetap melanggar batas muatan.
- Pemkab akan menyiapkan regulasi larangan truk over tonase demi menjaga kualitas dan umur panjang jalan yang sudah dibangun.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu kini sedang tancap gas mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Bengkulu Tengah.
Dari tingkat kabupaten, tercatat 20 ruas jalan sudah mulus setelah dilakukan pembangunan oleh Bupati Bengkulu Tengah melalui program prioritas infrastruktur.
Sementara itu, Pemprov Bengkulu juga turun tangan memperbaiki 4 ruas jalan provinsi di Bengkulu Tengah sepanjang 32 kilometer yang telah lama mengalami kerusakan berat.
Namun di tengah infrastruktur yang sudah membaik, Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menegaskan satu hal penting, bahwa jalan mulus tidak akan bertahan lama jika pengguna jalan tetap abai terhadap aturan muatan kendaraan.
Rachmat mengimbau para pengusaha dan pemilik armada angkutan untuk lebih disiplin mematuhi batas maksimal muatan kendaraan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pengusaha dan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama bagi pelaku usaha dan pemilik armada barang. Jangan mengangkut lebih dari batas muatan,” tegas Bupati.
Menurutnya, over load adalah penyebab utama kerusakan jalan, bahkan pada ruas yang baru selesai diperbaiki.
Ia mencontohkan kerusakan yang mulai muncul kembali pada salah satu ruas jalan provinsi di Benteng, tepatnya Simpang Tugu Hiu – Simpang Kroya, di perbatasan Desa Pelajau dan Lubuk Puar.
“Banyak kendaraan yang masih nekat melebihi kapasitas. Akibatnya, permukaan jalan yang telah dibangun jadi cepat rusak,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Pemkab Bengkulu Tengah dalam waktu dekat akan membahas regulasi khusus mengenai larangan kendaraan over tonase yang melintas di wilayah tersebut.
Menurut Bupati, regulasi ini penting untuk menjaga investasi pembangunan jalan yang sudah dilakukan pemerintah.
“Kami sedang mencari formula yang tepat. Nantinya akan kita larang truk yang over tonase. Kalau tidak ada aturan tegas, jalan pasti rusak lagi,” tegasnya.
Pemkab menilai penindakan terhadap pelanggaran muatan harus dilakukan, sebab tanpa kontrol yang jelas, pembangunan infrastruktur akan menjadi sia-sia.
Pemerintah berharap seluruh pengusaha dan sopir angkutan mendukung kebijakan ini demi keberlangsungan infrastruktur yang lebih baik dan tahan lama.
| Ketua DPRD Fepi Siap Berjuang di Baris Terdepan Percepat Pelantikan PPPK Tahap II Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit Bengkulu Tengah, Polisi Kejar Pelaku Lebih dari Satu Orang |
|
|---|
| Posbankum Hadir di Setiap Desa, Pemkab Bengkulu Tengah Diganjar Penghargaan Kemenkum |
|
|---|
| Bupati Bengkulu Tengah Tetap Tetapkan Nama RSD Sungai Lemau Meski Dapat Penolakan DPRD |
|
|---|
| Minim Anggaran Daerah, BPBD Bengkulu Tengah Dorong Bantuan Pusat untuk Rehabilitasi Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-Sudah-Mulus-Bupati-Benteng-Siapkan-Aturan-Ketat-Larangan-Truk-Over-Tonase.jpg)