Aturan Baru Umrah 2025

Respon Agen Travel Bengkulu Usai Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan

Komisaris Utama Bengkulu Syiar Haramain (BSH), Suardi Abbas, menanggapi aturan baru umroh mandiri yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2025.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
UMRAH MANDIRI - Suasana di Kantor Bengkulu Syiar Haramain (BSH), Kamis (30/10/2025). Respon travel umrah di Bengkulu soal aturan baru umrah mandiri yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah kini resmi membuka peluang bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah umroh secara mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (UU PIHU).

Menanggapi hal ini, Komisaris Utama BSH (Bengkulu Syiar Haramain) Haji dan Umroh, Suardi Abbas, mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Agama.

"Ya, tentunya sampai hari ini kita baru mendengar informasi-informasi saja, baik dari televisi maupun berita-berita lainnya. Tapi kita belum pernah membaca surat atau aturan resminya, dari Kementerian Agama juga belum diperkenalkan secara langsung," kata Suardi saat ditemui, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan! Ini Waktu Terbaik Umrah untuk Beribadah di Tanah Suci

Menurutnya, karena belum ada sosialisasi resmi, pihaknya belum dapat memberikan banyak komentar terkait kebijakan baru tersebut. 

"Jadi kita belum banyak berkomentar hal-hal demikian di sini," ujarnya.

Meski demikian, minat masyarakat Bengkulu untuk melaksanakan ibadah umroh disebut masih sangat tinggi.

Suardi menyebut, setiap bulan pihaknya memberangkatkan ratusan jamaah ke Tanah Suci.

"Alhamdulillah di bulan Oktober 2025 ini kami memberangkatkan 14 grup, dengan jumlah sekitar 522 jamaah. Bulan sebelumnya, September ada 10 grup dengan 411 jamaah, dan di bulan Agustus serta Juli juga rata-rata 10 grup per bulan," jelasnya.

Untuk November 2025, sudah ada 9 grup dengan sekitar 395 jamaah yang dijadwalkan berangkat.

Peningkatan minat umrah di Bengkulu sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian. 

"Memang sekarang masyarakat Bengkulu sedang menyadari pentingnya beribadah, dan ekonomi juga meningkat. Dari catatan kami, hampir 55 persen jamaah umroh berasal dari kalangan petani, seperti petani sawit dan kopi," tuturnya.

Alasan Umrah Mandiri Diperbolehkan 

Pemerintah resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri di Indonesia. 

Kebijakan ini diambil untuk memberikan alternatif bagi jemaah yang ingin berangkat tanpa melalui biro perjalanan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved