Ibu Anak Tewas Membusuk di Rejang Lebong

Breaking News: Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Kesambe Baru Rejang Lebong Bengkulu Divonis Mati

Pembunuh ibu dan anak di Rejang Lebong, Gunawan, dijatuhi hukuman mati. Vonis menutup kasus yang sempat menggemparkan masyarakat.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
SIDANG PEMBUNUHAN - Tersangka Gunawan (44) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Curup pada Selasa (28/10/2025). Dalam sidang tersebut, Gunawan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Curup. 

Selain itu, pembunuhan dilakukan terhadap dua korban sekaligus, salah satunya anak di bawah umur, dengan cara yang kejam dan tanpa belas kasihan.

Wakil Ketua PN Curup, Dr. Daniel Ronald, S.H., M.Hum., menyebutkan bahwa vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana penjara seumur hidup.

Majelis hakim berpendapat, hukuman seumur hidup tidak sebanding dengan kejahatan dan penderitaan yang ditimbulkan, sehingga pidana mati dianggap paling tepat dan adil bagi terdakwa.

"Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan JPU, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa," sampai Daniel.

Daniel menambahkan, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa.

Perbuatan terdakwa menimbulkan luka dan duka mendalam bagi keluarga korban.

Majelis hakim mencatat lima poin yang memberatkan terdakwa sehingga hukuman mati dijatuhkan.

"Untuk hal-hal meringankan tidak ada, ada 5 poin hal-hal yang memberatkan, sehingga vonisnya hukuman mati," tutup Daniel.

Tewas Membusuk

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong, Bengkulu, mendadak dihebohkan dengan penemuan seorang ibu dan putrinya yang tewas di dalam rumah.

Korban diketahui bernama Euis Setia (42) dan putrinya, Gaida Marwa Wijaya (14).

Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh suami Euis yang berinisial Gu, warga Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari keberadaan suami korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Euis diketahui baru menikah dengan Gu setelah sebelumnya bercerai dari suami pertama. Ia kemudian tinggal mengontrak di rumah tersebut bersama anak perempuannya.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami atau ayah tiri dari korban anak.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved