Viral Lokal
Breaking News: Vita Amalia, ASN yang Viral Injak Al Quran di Kepahiang Bengkulu Akhirnya Dipecat
Pemkab Kepahiang resmi memecat ASN Vita Amalia yang viral karena injak Al-Qur’an, setelah dikaji inspektorat dan MUI.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang.
Meski meminta Pemkab Kepahiang mempertimbangkan kondisi pribadinya saat itu, Vita mengatakan kalau dirinya akan pasrah apapun sanksi yang akan diberikan.
Termasuk, sanksi paling berat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari ASN.
"Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi," ujar dia.
Polisi Tak Tangkap Pelaku
Sementara itu, Polres Kepahiang akhirnya buka suara terkait aparatur sipil negara (ASN) Vita Amalia yang videonya viral karena menginjak Al-Qur’an.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, mengatakan pihaknya tidak dapat menangkap Vita Amalia karena belum menerima laporan resmi terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Selain belum ada laporan resmi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga berada di Rejang Lebong.
"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.
Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.
Di sisi lain, Vita Amalia, ASN di Kepahiang yang viral akibat menginjak Al-Qur’an, memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke kepolisian.
Penasehat hukum (PH) Vita, Bastion Ansori, mengatakan untuk sementara pihaknya akan fokus terlebih dahulu menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Nantinya, apa pun sanksi dan hukuman dari pemkab akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan bukti kerugian untuk menuntut pihak penyebar video.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.
| Pemkab Kepahiang Siapkan Sanksi Berat untuk Vita Amalia, ASN yang Viral Injak Al-Quran: |
|
|---|
| ASN di Kepahiang Bengkulu yang Injak Al-Quran Dicecar 19 Pertanyaan, Diserahkan ke Tim Disiplin |
|
|---|
| Viral Pelajar Empat Lawang Jadi Korban Begal di Binduriang Bengkulu saat Pulang dari Bukit Kaba |
|
|---|
| 'Gaek Kami Selamat' Haru Warga Kepahiang Dibantu Ambulans Gratis Pemprov Usai Kecelakaan di Gunung |
|
|---|
| Sanksi ASN di Kepahiang Bengkulu Injak Al-Quran Ditetapkan Pekan Ini, Sekda: 2 Hari Selesai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PEMECATAN-ASN-vita-amalia-3236-3464.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.