ViralLokal
Tegas! MUI Kepahiang Setuju ASN Injak Al-Quran Dipecat: Pembelajaran Untuk yang Lain
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang memberikan dukungan penuh terhadap pemecatan Vita Amalia
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang memberikan dukungan penuh terhadap pemecatan Vita Amalia yang Injak Al-Quran
- Menurut MUI Kepahiang langkah tegas pemecatan ini juga akan memberikan pembelajaran kepada semua pihak
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang memberikan dukungan penuh terhadap pemecatan Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang injak Al-Quran oleh Pemkab Kepahiang.
Ketua MUI Kepahiang, Rabiul Jayan mengatakan langkah tegas ini juga memberikan kepastian hukum, dan memberikan ketenangan kepada masyarakat.
Selain itu, langkah tegas pemecatan ini juga akan memberikan pembelajaran kepada semua pihak, agar selalu berhati-hati dalam perbuatannya, dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang baik secara hukum ataupun dalam aturan agama.
"Makanya, kami dukung penuh langkah dari pemkab ini," kata Jayan kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025) pukul 19.01 WIB malam.
Masyarakat, harus selalu sadar bahwa setiap tindakan ada konsekuensinya, baik atau buruk.
Pemecatan Vita Amalia hanya salah satu bentuk dari konsekuensi dari perbuatannya.
Baca juga: Ini Alasan Pemkab Kepahiang Akhirnya Pecat Vita, ASN Viral Injak Al-Quran
"Jangan bertindak sesuka hati. Ingat bahwa kita mahluk sosial, tidak hidup sendiri," ujar dia.
Pemkab Pecat Vita Amalia
Pemkab Kepahiang mengungkapkan nasib Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang injak Al-Quran kini diputuskan untuk dipecat.
Secara resmi, pemecatan Vita disebut diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.
Sekda Kepahiang yang sekaligus tim penegak disiplin, Hartono mengatakan langkah pemecatan ini diambil setelah melalui proses kajian yang mendalam.
Proses ini termasuk pemeriksaan oleh inspektorat, BKDPSDM, hingga MUI Kepahiang.
"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Isitilah diberhentikan dengan hormat tidak ataa permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Langkah selanjutnya, berkas Vita akan dikirimlan ke BKN dan diproses sesuai ketentuan yang ada.
Baca juga: Blak-Blakan Vita Amalia, ASN Viral di Kepahiang Bengkulu, Akui Ditantang Sumpah Injak Al-Quran
Meski keputusan pemecatan ini sudah keluar, jika ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang untuk melakukan pembelaan dan gugatan, misalnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemkab Kepahiang sendiri menyatakan siap jila ada gugatan ini, dan memastikan pemecatan ASN yang bersangkutan sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang ASN.
"ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap," kata dia.
Keputusan pemecatan ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi ASN lain, sehingga tidak melakukan pelanggaran etik ataupun disiplin.
Penjelasan Polisi
Setelah video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang diduga menginjak Al-Quran viral di media sosial dan menuai kecaman publik, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara.
Polres Kepahiang menyebutkan sampai hari ini, Rabu (15/10/2025), tidak ada laporan resmi penistaan agama ke ASN Kepahiang yang injak Al-Quran, Vita Amalia.
Ternyata, bukan di Kabupaten Kepahiang, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ASN viral injak Al-Quran di Curup Rejang Lebong Begkulu.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar menerangkan, selain belum ada laporan resmi, TKP juga berada di Rejang Lebong.
"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.
Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.
Di lain pihak, Vita Amalia, ASN di Kepahiang Bengkulu yang viral akibat injak Al-Quran memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.
Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.
Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.
Vita Amalia mengatakan beredar dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan, dan membuat dirinya sebagai korban.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh. Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.
Karena saat itu kondisinya tengah sakit dan tertekan, Vita kemudian melakukan tantangan sang pacar, merekam dirinya bersumpah sambil injak Al-Quran, dan mengirimkan videonya ke sang pacar.
Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita kaget saat dihubungi pihak kepolisian, dan memberitahukan video dirinya tengah viral.
Karena dimaksudkan untuk sang pacar, dan tidak untuk disebarkan jadi konsumsi publik, Vita merasa dirugikan dan menjadi korban dengan beredarnya videonya injak Al-Quran beredar dan viral.
Vita Minta Maaf
Vita akhirnya minta maaf atas videonya yang viral di media sosial.
Permohonan maaf ini dibuat Vita saat memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) siang.
Dalam video yang dibagikan Polres Kepahiang, Vita mengakui bahwa video yang beredar merupakan video yang dibuatnya saat melakukan sumpah.
Vita juga menyebutkan bahwa yang dia injak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.
"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar Vita dalam video klarifikasinya.
Vita juga meminta maaf karena video dirinya sudah membuat kemarahan masyarakat.
Dia mengatakan mengakui seluruh kesalahan dan kekeliruannya.
"Saya minta maaf, saya mohon maaf," ujar Vita.
ViralLokal
ASN Kepahiang Viral Injak Al-Quran
ASN Kepahiang Injak Alquran
MUI Kepahiang
MUI
Pemkab Kepahiang
| Ini Alasan Pemkab Kepahiang Akhirnya Pecat Vita, ASN Viral Injak Al-Quran |
|
|---|
| ASN Injak Al-Quran Akhirnya Dipecat Pemkab Kepahiang, Ini Penjelasan Resminya |
|
|---|
| Akhirnya Sanksi ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Bengkulu Diungkap Senin 10 November 2025, Dipecat? |
|
|---|
| Sanksi ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Keluar, Kini Sudah Ada di Meja Bupati |
|
|---|
| Heboh! Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Bandara Fatmawati Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tabayun-MUI-terhadap-Vita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.