Korupsi Tambang di Bengkulu

Mobil Mewah Bebby Hussy Sitaan Korupsi Pertambangan Rp500 Miliar di Bengkulu Berpotensi Dilelang

Kajati Bengkulu Tinjau Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Bulan Depan Tahap II

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, turun langsung meninjau sejumlah mobil mewah sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu yang menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 miliar. Peninjauan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di lokasi penyimpanan barang bukti Kejati Bengkulu. 

2. Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa.

3. Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy.

4. General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy.

5. Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh.

6. Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana.

7. Sutarman, Direktur PT Inti Bara Perdana.

8. Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander.

9. Kepala Inspektur Tambang, ESDM periode April 2022 sampai Juli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi.

10. Awang, adik kandung Bebby Hussy.

11. Andy Putra, kerabat jauh Bebby Hussy.

12. Nazirin, Inspektur Tambang Bengkulu.

Daftar Sitaan Bebby Hussy

1.Rumah tiga lantai di Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, milik tersangka utama Bebby Hussy.

2.Rumah dua lantai di Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, milik istri Bebby Hussy.

3.Rumah dua lantai di Kelurahan Lingkar Barat, milik Sakya anak kandung Bebby Hussy, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved