Korupsi Tambang di Bengkulu

Mobil Mewah Bebby Hussy Sitaan Korupsi Pertambangan Rp500 Miliar di Bengkulu Berpotensi Dilelang

Kajati Bengkulu Tinjau Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Bulan Depan Tahap II

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, turun langsung meninjau sejumlah mobil mewah sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu yang menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 miliar. Peninjauan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di lokasi penyimpanan barang bukti Kejati Bengkulu. 

Tak hanya properti, tim penyidik juga menyita 6 unit mobil yang tersebar di ketiga rumah tersebut, dengan rincian :

Di Rumah Bebby Hussy (Lingkar Barat):

1.Mercedes-Benz SL-Class AMG SL 43 warna biru dengan estimasi nilai Rp 3,73 miliar.

2.Lexus LM 350h warna hitam dengan estimasi nilai Rp 2,1 miliar.

Di Rumah Istri Bebby Hussy (Jalan Gedang):

1.Mini Cooper keluaran terbaru dengan estimasi nilai Rp 1,16 miliar.

2.Mobip Toyota Avanza warna putih.

3.Pada rumah ini juga ikut disita 2 unit sepeda motor matic.

Di Rumah Sakya (Lingkar Barat):

1.Mobil Toyota Innova Hybrid warna putih.

2.Mobil Toyota Alphard.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved