Kasus Korupsi Bedah Rumah di Lebong
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bedah Rumah di Lebong, Polisi Geledah Rumah Eks Sekda-Periksa Eks Bupati
Duduk Perkara Penyidikan kasus korupsi bedah rumah di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Duduk Perkara Penyidikan kasus korupsi bedah rumah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.
- Kasus ini melibatkan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.
- Selain menggeledah rumah eks Sekda Lebong Mustarani Abidin, pada Selasa (11/11/2025) penyidik memanggil eks Bupati Lebong Kopli Ansori untuk dimintai keterangan
TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara pengusutan kasus dugaan korupsi program bedah rumah di Kabupaten Lebong yang kini memasuki babak baru.
Tim penyidik Polda Bengkulu usai menggeledah rumah mantan Sekda Lebong Mustarani Abidin, pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Kemudian, pada Selasa (11/11/2025) penyidik memanggil eks Bupati Lebong Kopli Ansori untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan program tersebut.
Penyidikan kasus korupsi bedah rumah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.
Kasus korupsi bedah rumah tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program bantuan peningkatan kualitas rumah layak huni.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) secara resmi menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Bengkulu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek bedah rumah di Kabupaten Lebong.
Baca juga: Sosok dan Kekayaan Kopli Ansori Eks Bupati Lebong Diperiksa Polda Bengkulu Kasus Korupsi Bedah Rumah
Kasus ini melibatkan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang dianggarkan untuk memperbaiki rumah-rumah warga kurang mampu di Kabupaten Lebong.
Program BSRS bertujuan untuk memberikan bantuan bahan bangunan kepada 93 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Lebong.
Namun, dugaan penyimpangan muncul terkait pengelolaan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar yang digunakan untuk membeli bahan bangunan.
Menurut informasi yang diperoleh, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima manfaat untuk membeli bahan bangunan bagi renovasi rumah mereka.
Setiap unit rumah yang diperbaiki memiliki anggaran puluhan juta rupiah.
Namun, ada kekhawatiran bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk renovasi rumah warga malah diselewengkan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Rumah Mustarani Digeledah
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah pribadi Mustarani yang berada di Komplek Perumahan Cita Marga Residen, Kelurahan Suka Marga, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.
Dari lokasi ini, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa buku catatan dan dokumen transaksi yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program korupsi bedah rumah.
Kasus Korupsi Bedah Rumah di Lebong
Korupsi Bedah Rumah Lebong
Dugaan Korupsi Bedah Rumah Lebong
Bedah rumah
Kopli Ansori
Sekda Lebong Mustarani
Polda Bengkulu
| Sosok dan Kekayaan Kopli Ansori Eks Bupati Lebong Diperiksa Polda Bengkulu Kasus Korupsi Bedah Rumah |
|
|---|
| Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Bedah Rumah |
|
|---|
| Polda Bengkulu Lanjut Geledah DPMPTSP Lebong, Ungkap Dugaan Korupsi Bedah Rumah Rp 4,1 Miliar |
|
|---|
| Polisi Sita Dokumen-2 Ponsel Milik Eks Sekda Mustarani dan Istri, Usut Korupsi Bedah Rumah di Lebong |
|
|---|
| Breaking News : Kasus Korupsi Bedah Rumah Lebong, Polda Bengkulu Geledah Rumah Mustarani Abidin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.