Rabu, 22 April 2026

Pencurian Sapi di Mukomuko

1 Keluarga Curi 55 Ekor Sapi di Mukomuko Bengkulu, Korban: Warga Resah

1 keluarga di Mukomuko curi 55 sapi. Warga resah, korban ungkap kerugian besar hingga ucapkan terima kasih ke polisi.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
KORBAN PENCURIAN TERNAK – Itok (42), warga Desa Talang Kuning, Kecamatan Teras Terunjam, Mukomuko, Bengkulu, saat diwawancarai Selasa (2/9/2025). Ia mengungkapkan warga sudah resah dengan aksi satu keluarga yang mencuri sapi. 

“Dengan adanya sapi, kemarin saya sangat terbantu. Tapi setelah sapinya hilang, kebutuhan jadi terganggu karena penghasilan buruh seperti saya tidak menentu,” jelas Itok.

Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku.

Pasalnya, aksi pencurian ternak tersebut sudah sangat meresahkan warga di Desa Talang Kuning maupun Teras Terunjam.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah menangkap pelaku pencurian sapi ini. Pelaku sudah sangat meresahkan warga. Selama lebih kurang tiga tahun, banyak sapi yang hilang,” tutup Itok.

Modus Pelaku

Sementara itu, Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W, melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU Novaldy Dewanda Baskara, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini.

“Jadi dari kelima pelaku yang kita amankan ini, ada peran masing-masing, seperti MT, SN, SM dan SW itu bertindak sebagai tim survei di lapangan pada sore hari menggunakan sepeda motor,” ungkap IPTU Novaldy saat dihubungi, Senin (1/9/2025) pukul 10.51 WIB.

Setelah melakukan survei, pelaku beraksi pada malam hari menggunakan mobil pikap. 

Mereka memancing sapi yang dilepasliarkan agar naik ke mobil, lalu langsung dibawa ke Sumatera Barat untuk dijual.

“Setelah survei, pelaku beraksi di malam hari dengan mobil pick up, lalu pelaku memancing sapi yang dibebasliarkan dan langsung dijual ke Sumatera Barat,” tambah IPTU Novaldy.

Uang hasil penjualan sapi tersebut diserahkan kepada SU, yang berperan sebagai otak pencurian.

“Pelaku SU ini bertindak sebagai otak dalam aksi pencurian ini, setelah sapi dijual uang hasil penjualan diberikan ke pelaku SU dan ia yang membagikan uangnya ke pelaku lain,” jelas IPTU Novaldy.

Baca juga: Modus 1 Keluarga di Mukomuko Bengkulu Curi 55 Ekor Sapi, Diangkut Pakai Mobil, Dijual ke Daerah Lain

Motif Pelaku

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W, mengungkapkan, uang hasil pencurian digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari membangun rumah hingga bermain judi online.

“Setelah kita amankan, kita lakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka, dari pengakuan tersangka mereka ini menggunakan uang hasil pencurian hewan untuk membangun rumah, kredit motor dan mobil hingga bermain judi online,” ungkap AKBP Riky Crisma W, Jumat (29/8/2025) pukul 15.30 WIB.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved