Rabu, 22 April 2026

Pencurian Sapi di Mukomuko

1 Keluarga Curi 55 Ekor Sapi di Mukomuko Bengkulu, Korban: Warga Resah

1 keluarga di Mukomuko curi 55 sapi. Warga resah, korban ungkap kerugian besar hingga ucapkan terima kasih ke polisi.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
KORBAN PENCURIAN TERNAK – Itok (42), warga Desa Talang Kuning, Kecamatan Teras Terunjam, Mukomuko, Bengkulu, saat diwawancarai Selasa (2/9/2025). Ia mengungkapkan warga sudah resah dengan aksi satu keluarga yang mencuri sapi. 

Menurut AKBP Riky, pembagian peran sudah diatur sejak awal. 

Anak dan keponakan bertugas melakukan survei dan eksekusi pencurian, sementara SU yang menjual sapi ke Sumatera Barat dengan harga murah, kemudian membagi hasil penjualan kepada anak-anaknya.

“Tersangka ini terdiri dari 3 orang anak dan satu keponakan, mereka bertugas mencari lokasi pada sore hari, saat malam hari mereka melakukan pencurian, sedangkan untuk bapaknya menjual sapinya dengan harga murah di Sumatera Barat, hasilnya nanti dibagikan,” jelas AKBP Riky.

Hingga kini, baru dua korban yang melaporkan kehilangan sapi mereka. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengalami kejadian serupa.

“Dari kasus ini kami baru menerima 2 laporan dari masyarakat, untuk itu masyarakat diminta melapor ke kantor polisi jika merasa hewan ternaknya dicuri,” tutur AKBP Riky.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1E dan 4E subsider Pasal 362 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

Detik-Detik Penangkapan

Polisi menangkap salah satu pelaku, SN (28), saat tertidur di rumahnya di Desa Teras Terunjam setelah menerima laporan pencurian sapi pada 10 Agustus 2025.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat adanya pencurian hewan ternak jenis sapi, pada 10 Agustus 2025,” kata IPTU Novaldy, Kamis (28/8/2025) pukul 15.30 WIB.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Selang satu minggu, tepatnya 22 Agustus 2025 pukul 04.00 WIB, kembali terjadi pencurian sapi.

“Dari penyelidikan yang dilakukan selama satu minggu, kami mendapat informasi lagi telah terjadi pencurian hewan ternak, akhirnya dari penyelidikan ini, informasi yang kami terima pelaku sedang menuju ke Sumbar,” jelas IPTU Novaldy.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak ke perbatasan Bengkulu–Sumatera Barat. Sekitar pukul 05.30 WIB, polisi mencurigai satu unit mobil yang melintas membawa sapi.

Ketika diminta berhenti, mobil justru kabur. Pengendara yang ternyata MT dan SM bahkan menabrak anggota Satreskrim Polres Mukomuko

Polisi sempat memberi tembakan peringatan, namun karena pelaku tetap kabur, polisi akhirnya melepas tembakan hingga mengenai MT.

“Setelah ada informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan, dari penyelidikan pelaku sedang menuju ke Sumbar, kami bergegas ke perbatasan, sempat kami meminta pelaku berhenti untuk menepi, namun pelaku berusaha kabur menabrak anggota, hingga akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar IPTU Novaldy.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved