Kamis, 9 April 2026

Pencurian Sapi di Mukomuko

Modus 1 Keluarga di Mukomuko Bengkulu Curi 55 Ekor Sapi, Diangkut Pakai Mobil, Dijual ke Daerah Lain

Satu keluarga di Mukomuko nekat mencuri 55 sapi. Hasil curian dijual ke Sumbar untuk bangun rumah hingga judi online.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
KONFERENSI PERS - Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W dalam konfrensi pers di aula Polres Mukomuko, Kamis (28/8/2025). Curi 55 Ekor Sapi, satu keluarga di Mukomuko Bengkulu Beraksi sejak bulan Juni 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – Satu keluarga di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, nekat mencuri 55 ekor sapi sejak Juni 2025, atau setelah Idul Adha 2025.

Pada Kamis (28/8/2025), Satreskrim Polres Mukomuko menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian sapi tersebut.

Lima pelaku yang diamankan yakni SU (65), MT (23) yang merupakan keponakan SU, serta tiga anaknya, SN (28), SM (25), dan SW (35). 

Mereka semua adalah warga Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W, melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU Novaldy Dewanda Baskara, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini.

“Jadi dari kelima pelaku yang kita amankan ini, ada peran masing-masing, seperti MT, SN, SM dan SW itu bertindak sebagai tim survei di lapangan pada sore hari menggunakan sepeda motor,” ungkap IPTU Novaldy saat dihubungi, Senin (1/9/2025) pukul 10.51 WIB.

Setelah melakukan survei, pelaku beraksi pada malam hari menggunakan mobil pikap. 

Mereka memancing sapi yang dilepasliarkan agar naik ke mobil, lalu langsung dibawa ke Sumatera Barat untuk dijual.

“Setelah survei, pelaku beraksi di malam hari dengan mobil pick up, lalu pelaku memancing sapi yang dibebasliarkan dan langsung dijual ke Sumatera Barat,” tambah IPTU Novaldy.

Uang hasil penjualan sapi tersebut diserahkan kepada SU, yang berperan sebagai otak pencurian.

“Pelaku SU ini bertindak sebagai otak dalam aksi pencurian ini, setelah sapi dijual uang hasil penjualan diberikan ke pelaku SU dan ia yang membagikan uangnya ke pelaku lain,” jelas IPTU Novaldy.

CURI HEWAN TERNAK - Kolase Pelaku pencurian hewan ternak sapi berinisial SN (28) diringkus polisi saat bangun tidur, Jumat (22/8/2025). Pelaku pencurian hewan ternak sapi di Mukomuko Bengkulu ditangkap saat tertidur, satu keluarga curi 55 ekor sapi.
CURI HEWAN TERNAK - Kolase Pelaku pencurian hewan ternak sapi berinisial SN (28) diringkus polisi saat bangun tidur, Jumat (22/8/2025). Pelaku pencurian hewan ternak sapi di Mukomuko Bengkulu ditangkap saat tertidur, satu keluarga curi 55 ekor sapi. (HO Humas Polres Mukomuko)

Hasil Pencurian

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W, mengungkapkan, uang hasil pencurian digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari membangun rumah hingga bermain judi online.

“Setelah kita amankan, kita lakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka, dari pengakuan tersangka mereka ini menggunakan uang hasil pencurian hewan untuk membangun rumah, kredit motor dan mobil hingga bermain judi online,” ungkap AKBP Riky Crisma W, Jumat (29/8/2025) pukul 15.30 WIB.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved