Jumat, 1 Mei 2026

PPPK Paruh Waktu

Nasib 1.879 PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Bengkulu, BKPSDM Masih Menunggu soal Gaji

Nasib 1.879 PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
PPPK PARUH WAKTU - Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, Jumat (26/9/2025). Kepastian gaji 1.879 PPPK-PW BKPSDM Mukomuko masih menunggu jawaban dari BKD. 

“BKD juga sudah berkoordinasi dengan kami, soal jumlah PPPK-PW di setiap OPD, namun data itu belum bisa dilakukan, karena saat ini masih pengusulan DRH,” papar Niko.

Selain itu, sebanyak 200 PPPK-PW di Mukomuko juga diberikan batas waktu untuk memperbaiki data mereka.

Lantaran dalam penginputan data pribadi di aplikasi, adanya keselahan input seperti tingkat pendidikan dan lainnya.

Untuk itu, batas perbaikan data ini dijadwalkan hingga 28 September 2025, setelah perbaikan data pihaknya juga akan mengajukan NI PPPK-PW.

“Jadi ada kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk dilakukan perbaikan data untuk 200 orang ini sampai tanggal 28 September 2025, jika sudah nanti diajukan NI PPPK Paruh Waktunya,” jelas Niko.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu Hari Ini Stagnan, Tertinggi Rp 3.060 per Kg

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved