Berita Mukomuko

Antisipasi Kasus Cacingan di Mukomuko Bengkulu, Ini Tips dari Dinkes

Berikut Tips dari Dinas Kesehatan Mukomuko Bengkulu untuk terhindar dari Kasus Cacingan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
KASUS CACINGAN - Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat (9/5/2025). Berikut Tips dari Dinas Kesehatan Mukomuko Bengkulu untuk terhindar dari Kasus Cacingan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Antisipasi kasus cacingan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Dinas Kesehatan lakukan pemberian obat cacing ke anak dan ibu hamil.

Sebelumnya, kasus cacingan di Provinsi Bengkulu terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Seluma.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi kasus cacingan di daerah lain di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga memberikan tips untuk mencegah terjadinya kasus cacingan pada anak usia 1-12 tahun.

Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Hamdan. A, mengatakan ada beberapa cara untuk terhindar dari kasus cacingan.

“Pertama rebus air hingga matang sebelum di minum, buang air besar di jamban, menerapkan prilaku hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun setelah BAB, cebok, sebelum makan dan sebelum menyiapkan makanan,” ungkap Hamdan, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (3/10/2025) pukul 11.20 WIB.

Hamdan menjelaskan, masyarakat juga harus menggunakan alas kaki saat keluar rumah, menjaga kebersihan rumah dan memberikan obat cacing secara berkala.

Baca juga: Polisi Tangkap DPO Maling Ternak di Mukomuko Bengkulu saat Sembunyi di Rumah Janda

Pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita juga melakukan langkah-langkah dari arahan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutur Hamdan.

Hamdan juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan Pemberian obat pencegahan masal (POPM) pada anak usia 1 tahun sampai dengan 12 tahun yang dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun atau per 6 bulan sekali.

Tak hanya anak-anak, pihaknya juga memberikan obat cacing pada ibu hamil dengan gejala anemia dan ibu hamil yang berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat cacingan atau positif telur cacing.

Pengobatan diberikan dimulai pada kehamilan trisemester ke-2 usia kehamilan dan dibawah pengawasan Dokter.

“Kita memberikan obat cacing ke anak usia 1-12 tahun serta ibu hamil dengan gejala anemia dan ibu hamil yang berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat cacingan atau positif telur cacing,” jelas Hamdan.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara komprehensif pada masyarakat dan pengobatan kasus cacingan secara selektif di 17 Puskesmas yang ada di Mukomuko.

Untuk POPM Cacingan, lanjut Hamdan pihaknya menggunakan Albendazol baik sedian tablet suspensi maupun puyer yang tersedia.

Ia meminta masyarakat dapat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekolah serta memberikan penyuluhan PHBS ke masyarakat untuk anak usia dini di Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah serta pada masyarakat.

“Kita juga mengintegrasikan kegiatan penanggulangan cacingan dengan penjaringan anak sekolah (CKG Anak Sekolah, red), Pemberian Vitamin A dan Posyandu,” papar Hamdan.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan program rumah layak huni sesai dengan standar kesehatan.

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif melalui keikut sertaan sebagai kader dalam kegiatan penanggulangan cacingan, pemberian bimbingan teknis, penyuluhan dan penyebaran informasi serta pemberian bantuan sarana dan finansial.

Sementara itu, pihaknya juga sudah melaksanakan pemberian obat cacing di setiap Puskesmas dan Sekolah-sekolah.

Untuk capaiannya, lanjut Hamdan di tahap 1 yakni Januari-Juni 2025 capaianya 42.652 orang, lalu di tahap 2 yakni Agustus-Desember 2025 capaiannya 40.224 orang.

“Untuk capaiannya pemberian obat cacing atau POPM saat ini sudah 94 persen artinya kita sudah di atas target dimana target kita 75 persen, untuk tahap 2 masih berjalan,” tutup Hamdan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved