Hasil Putusan MKD DPR RI
Hasil Sidang Putusan MKD DPR RI: Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Ahmad Sahroni Langgar Kode Etik
MKD DPR RI menggelar sidang soal kontroversi kelima anggota dewan nonaktif, tiga diantaranya dinyatakan langgar kode etik, Rabu (11/5/2025).
Editor:
Yuni Astuti
Instagram
HASIL PUTUSAN MKD DPR RI - MKD DPR RI memutuskan 3 anggota DPR RI nonaktif yakni Nafa urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, langgar kode etik, Rabu (11/5/2025).
Adapun sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang pada Senin (3/11/2025).
Pada sidang Senin lalu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta keterangan dari rangkaian kegiatan dari 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.
Apa itu MKD DPR RI?
MKD DPR RI adalah singkatan dari Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
MKD adalah alat kelengkapan DPR RI yang bertugas untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan citra DPR, serta menegakkan kode etik anggota DPR.
Tugas Utama MKD
- Menegakkan kode etik DPR RI, yaitu aturan perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR.
- Memeriksa dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR.
- Memberikan sanksi etik jika terbukti ada pelanggaran, misalnya teguran, pemberhentian dari jabatan di DPR, atau rekomendasi pemberhentian sebagai anggota DPR.
- Menjaga martabat dan kehormatan lembaga DPR agar tetap dipercaya oleh masyarakat.
Berita Terkait: #Hasil Putusan MKD DPR RI
| Isi Sidang MKD DPR RI, Putuskan Nasib Lima Anggota Dewan Nonaktif dengan Kontroversinya |
|
|---|
| Sosok Nazaruddin Dek Gam Ketua MKD DPR RI, Putuskan Nasib Kelima Anggota DPR Nonaktif Hari Ini |
|
|---|
| Detik-detik MKD DPR Putuskan Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, Adies Kadir |
|
|---|
| Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya Hingga Eko Patrio Diputuskan MKD DPR RI Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hasil-Sidang-Putusan-MKD-DPR-RI-Nafa-Urbach-Eko-Patrio-Hingga-Ahmad-Sahroni-Langgar-Kode-Etik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.