Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Jelaskan soal Kenaikan Gaji ASN, Kini Disurati Menpan RB, Mulai Berlaku Januari 2026?
Rencana kenaikan gaji ASN mulai tahun 2026 kembali mencuat setelah Menpan RB menyurati Menkeu Purbaya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan setelah rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 mencuat ke publik.
Rencana tersebut mencuat setelah Menteri PAN RB Rini Widyantini menyurati Menkeu Purbaya terkait rencana kenaikan gaji PNS tersebut.
Surat tersebut menyusul Presiden Prabowo Subianto yang telah resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Salah satu sorotan utama dalam regulasi ini adalah kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Perpres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan diundangkan pada hari yang sama.
Dokumen ini menjadi landasan baru pelaksanaan prioritas pembangunan nasional sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025 tidak mencantumkan kenaikan gaji ASN maupun pejabat negara.
Delapan Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025
Berdasarkan lampiran Perpres 79 Tahun 2025, pemerintah merinci delapan program hasil terbaik cepat dalam RKP 2025, yaitu:
- Menyediakan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi bagi anak balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.
- Meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan di tingkat desa, daerah, dan nasional.
- Mendirikan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta merenovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.
- Memperluas program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha, untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Menaikkan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah dengan sanitasi baik bagi generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Mendirikan Badan Penerimaan Negara sekaligus meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Menpan RB Surati Menkeu Purbaya
Menteri PAN RB Rini Widyantini telah menyurati Menkeu Purbaya terkait rencana kenaikan gaji PNS tersebut.
Rini mengatakan belum ada komunikasi lanjutan dengan Purbaya, namun ia telah menyampaikan hal tersebut melalui surat resmi.
"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," kata Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11), kepada wartawan.
Ia menyatakan mendukung rencana kenaikan gaji PNS, namun mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara.
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," ujarnya.
| Tak Habis Pikir, Uang Rp4,6 Miliar di Sulbar Ludes, Menkeu Purbaya: Curiga, Tapi Saya Bukan Polisi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya soal Mobil BUMN Bawa Rp 4,6 Miliar Terbakar di Sulbar: Kok Cepat Amat Kebakarnya |
|
|---|
| Tekad Menkeu Purbaya Bubarkan Satgas BLBI, Tak Goyah Diperingatkan Mahfud MD: Cuma Bikin Ribut |
|
|---|
| Hitung-Hitungan Menkeu Purbaya, Ekonomi indonesia Tumbuh 6 Persen Tahun Depan: Nggak Usah Takut |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Bongkar Keanehan Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Indonesia: Masa Segitu! |
|
|---|
