Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Jelaskan soal Kenaikan Gaji ASN, Kini Disurati Menpan RB, Mulai Berlaku Januari 2026?
Rencana kenaikan gaji ASN mulai tahun 2026 kembali mencuat setelah Menpan RB menyurati Menkeu Purbaya.
Rencana penyesuaian gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara sebenarnya sudah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dokumen tersebut memasukkan kebijakan kenaikan gaji sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat, khususnya bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, dan aparat keamanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum memberikan kepastian lebih jauh dan menyebut pembahasan masih berlangsung.
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujarnya di Kompleks Kemenkeu, 27 Oktober lalu.
Penjelasan Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memutuskan apakah gaji aparatur sipil negara (ASN) akan dinaikkan pada 2026.
Ia menyebut pihaknya masih terus mempertimbangkan rencana tersebut.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Purbaya mengatakan kini dirinya tidak lagi bisa menjanjikan kebijakan baru kepada masyarakat jika belum ada kepastian.
Ia mengaku belakangan mendapat kritik dari sejumlah pejabat terkait gaya bicaranya yang dinilai terlalu ceplas-ceplos di publik.
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplas-ceplos. Nanti saya dimarahi. Nanti saya investigasi lagi," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, mengatakan hingga kini Kemenkeu belum menerima instruksi untuk mengalokasikan anggaran kenaikan gaji ASN dalam APBN 2026.
"Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026," ujarnya dalam media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Tri menambahkan, Buku Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026 juga tidak memuat rencana kenaikan gaji ASN.
Karena itu, Kemenkeu masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
| Tak Habis Pikir, Uang Rp4,6 Miliar di Sulbar Ludes, Menkeu Purbaya: Curiga, Tapi Saya Bukan Polisi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya soal Mobil BUMN Bawa Rp 4,6 Miliar Terbakar di Sulbar: Kok Cepat Amat Kebakarnya |
|
|---|
| Tekad Menkeu Purbaya Bubarkan Satgas BLBI, Tak Goyah Diperingatkan Mahfud MD: Cuma Bikin Ribut |
|
|---|
| Hitung-Hitungan Menkeu Purbaya, Ekonomi indonesia Tumbuh 6 Persen Tahun Depan: Nggak Usah Takut |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Bongkar Keanehan Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Indonesia: Masa Segitu! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MENKEU-PURBAYA-gaji-asn-1-3243456.jpg)