Gibran Rakabuming Raka
Roy Suryo Buka Suara soal Ijazah Gibran, Siap Bawa Bukti Mengejutkan ke Pengadilan
Pakar Telematika Roy Suryo buka suara soal ijazah Gibran Rakabuming Raka, siap bantu beri bukti ke pengadilan.
Subhan Palal menjelaskan, dua institusi tersebut tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres.
"Di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat," kata Subhan dalam acara Sapa Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025).
Menurut Subhan, KPU tidak berwenang untuk menentukan apakah dua institusi luar negeri ini setara dengan SMA di dalam negeri.
Meskipun institusi di luar negeri itu setara SMA, kata Subhan, UU Pemilu saat ini tegas menyebut bahwa syarat Presiden dan Wakil Presiden adalah tamatan SLTA, SMA, atau sederajat.
"Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri," kata Subhan.
Sosok Subhan Palal
Subhan Palal adalah seorang advokat atau pengacara di Jakarta.
Pria yang biasa disapa Subhan ini memiliki firma hukum Subhan Palal dan Rekan.
Dilansir website-nya, nama Subhan Palal juga tercatat di Kantor Hukum Pan Putra & Rekan.
Kantor Hukum Pan Putra & Rekan yang berdiri di Jakarta sejak tahun 2008 itu memiliki advokat HM. Subhan Palal, SH, MH, dalam Hukum Perdata dan Pidana.
Tidak banyak informasi pribadi mengenai profil atau data diri Subhan Palal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Sederet Sosok yang Ragukan Keabsahan Ijazah Gibran, Ada Jenderal Bintang 3 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gugatan Perdata Terkait Ijazah Wapres Gibran di PN Jakpus Lanjut ke Mediasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bukan Urusan Negara? Hakim Tunda Sidang Gugatan Rp125 T Wapres Gibran karena Alasan Ini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gibran Absen di Sidang Perdana Gugatan Rp125 T, Diwakili Pengacara Negara, Subhan Protes | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bukan Hanya Gibran! Subhan Ternyata Pernah Gugat Anies Baswedan ke MK soal Status WNI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Roy-Suryo-soal-Ijazah.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.