Gibran Rakabuming Raka

Bukan Hanya Gibran! Subhan Ternyata Pernah Gugat Anies Baswedan ke MK soal Status WNI

Subhan Palal kembali menjadi sorotan usai menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pn Jakarta Pusat.

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
WAPRES GIBRAN DIGUGAT - Kolase foto Subhan Palal (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). Bukan hanya menggugat Wapres Gibran, Subhan ternyata pernah menggugat Anies Baswedan ke MK soal Status WNI. 

Namun, gugatan Subhan ini berujung ditolak oleh MK. Dalam sidang putusan yang digelar pada 14 Mei 2025 lalu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, gugatan yang diajukan pemohon tidak disertai basis argumentasi hukum yang jelas.

"Menyatakan permohonan Pemohon perkara 14/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima. Oleh karena itu petitum tersebut merupakan rumusan petitum permohonan yang tidak jelas."

"Terlebih petitum dirumuskan secara kumulatif sehingga keseluruhan petitum menjadi tidak jelas," ujar Saldi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved