Gibran Rakabuming Raka
Bukan Hanya Gibran! Subhan Ternyata Pernah Gugat Anies Baswedan ke MK soal Status WNI
Subhan Palal kembali menjadi sorotan usai menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pn Jakarta Pusat.
Editor:
Yunike Karolina
Tribunnews.com
WAPRES GIBRAN DIGUGAT - Kolase foto Subhan Palal (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). Bukan hanya menggugat Wapres Gibran, Subhan ternyata pernah menggugat Anies Baswedan ke MK soal Status WNI.
Namun, gugatan Subhan ini berujung ditolak oleh MK. Dalam sidang putusan yang digelar pada 14 Mei 2025 lalu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, gugatan yang diajukan pemohon tidak disertai basis argumentasi hukum yang jelas.
"Menyatakan permohonan Pemohon perkara 14/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima. Oleh karena itu petitum tersebut merupakan rumusan petitum permohonan yang tidak jelas."
"Terlebih petitum dirumuskan secara kumulatif sehingga keseluruhan petitum menjadi tidak jelas," ujar Saldi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
Berita Nasional
Gibran Rakabuming Raka
Anies Baswedan
Wapres Gibran Digugat
Wapres Gibran
Subhan Palal
Berita Terkait: #Gibran Rakabuming Raka
| Sederet Sosok yang Ragukan Keabsahan Ijazah Gibran, Ada Jenderal Bintang 3 |
|
|---|
| Gugatan Perdata Terkait Ijazah Wapres Gibran di PN Jakpus Lanjut ke Mediasi |
|
|---|
| Bukan Urusan Negara? Hakim Tunda Sidang Gugatan Rp125 T Wapres Gibran karena Alasan Ini |
|
|---|
| Gibran Absen di Sidang Perdana Gugatan Rp125 T, Diwakili Pengacara Negara, Subhan Protes |
|
|---|
| Roy Suryo Buka Suara soal Ijazah Gibran, Siap Bawa Bukti Mengejutkan ke Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Subhan-Gugat-Wapres89.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.