Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Terkuak! Peran Danki Lettu Ahmad Faisal, Biarkan Anak Buah Aniaya Prada Lucky Hingga Tewas

Terkuak Peran Lettu Ahmad Faisal, Danki Didakwa Biarkan Anak Buah Aniaya Prada Lucky hingga Tewas

Editor: Hendrik Budiman
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
SIDANG - Letnan Satu (Lettu) Infantri (Inf) Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki) Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, dihadirkan sebagai terdakwa pertama dalam sidang kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang pada Senin, 27 Oktober 2025 

e. Serda Mario Gomang

f. Pratu Vian Ili

g. Pratu Rivaldi

h. Pratu Rofinus Sale

i. Pratu Piter

j. Pratu Jamal

k. Pratu Ariyanto

l. Pratu Emanuel

m. Pratu Abner Yetersen

n. Pratu Petrus Nong Brian semi

o. Pratu Emanuel Nibrot Laubura

p. Pratu Firdaus

2. Pemukulan dengan tangan:

a. Pratu Petris Nong Brian Semi

b. Pratu Ahmad Adha

c. Pratu Emiliano De Araojo

d. Pratu Aprianto Rede Raja

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved