Hasil Putusan MKD DPR RI

Beda Nasib: Uya Kuya, Adies Kadir Diaktifkan Lagi, Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Langgar Etik

Nasib berbeda dialami 5 anggota DPR RI nonaktif yang menjalani sidang etik hari ini Rabu (5/11/2025), 3 di antaranya melanggar etik.

Editor: Yunike Karolina
tangkap layar video Tribunnews.com
SIDANG ETIK DPR - MKD DPR RI menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik 5 anggota dewan nonaktif pada Rabu (5/11/2025) hari ini, di Ruang Rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Nasib berbeda dialami 5 anggota DPR RI nonaktif (Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Adies Kadir) yang menjalani sidang etik hari ini Rabu (5/11/2025), 3 di antaranya melanggar etik. 

Reaksi Puan

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pimpinan DPR akan menindaklanjuti apapun hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait lima anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif. 

“Terkait sidang MKD, sidang MKD masih berjalan prosesnya. Kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa,” ujar Puan dalam konferensi pers pimpinan DPR usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). 

Menurut Puan, pimpinan DPR menghormati seluruh mekanisme penegakan kode etik yang sedang berjalan di MKD, dan masih menunggu hasil akhir keputusannya.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved