Ahmad Sahroni Viral

Tanggapan Ahmad Sahroni Usai Dinyatakan Resmi Langgar Kode Etik, Pasrah Ditimpa Masalah Bertubi-tubi

Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik, dirinya pun mengaku ikhlas dan terima atas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut.

Editor: Rita Lismini
Istimewa
AHMAD SAHRONI - Kolase foto Ahmad Sahroni yang dihujat dan rumahnya dijarah ratusan massa, Agustus 2025 lalu. Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik, dirinya pun mengaku ikhlas dan terima atas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut. 

Mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni secara resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam, terkait amukan massa yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu akibat pernyataan kontroversialnya. 

“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025) dikutip dari Kompas.com.

Rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran amukan massa dan dijarah pada Sabtu (30/8/2025).

Hal ini dipicu pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni, yang dianggap menyinggung publik.

Meski Ahmad Sahroni melapor ke Polres, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Jonggi.

Sebelum adanya laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan.

Bahkan, polisi telah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan tersebut. Namun Jonggi enggan menyebutkan siapa saja yang diperiksa.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved