Ahmad Sahroni Viral
Tanggapan Ahmad Sahroni Usai Dinyatakan Resmi Langgar Kode Etik, Pasrah Ditimpa Masalah Bertubi-tubi
Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik, dirinya pun mengaku ikhlas dan terima atas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut.
Mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni secara resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam, terkait amukan massa yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu akibat pernyataan kontroversialnya.
“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025) dikutip dari Kompas.com.
Rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran amukan massa dan dijarah pada Sabtu (30/8/2025).
Hal ini dipicu pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni, yang dianggap menyinggung publik.
Meski Ahmad Sahroni melapor ke Polres, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Jonggi.
Sebelum adanya laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan.
Bahkan, polisi telah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan tersebut. Namun Jonggi enggan menyebutkan siapa saja yang diperiksa.
| Pengakuan Ahmad Sahroni Saat Ditimpa Masalah Bertubi-tubi: Kalaupun Saya Meninggal, Saya Ikhlas |
|
|---|
| Pantas Ahmad Sahroni Lolos Dari Amukan Massa, Sembunyi di Toilet 7 Jam dan Lumuri Wajah Pakai Tanah |
|
|---|
| Siasat AHMAD SAHRONI Kelabui Penjarah Saat Kepergok: Kotori Wajah Pakai Tanah Agar Tak Dikenali |
|
|---|
| Kronologi Ahmad Sahroni Sembunyi 7 Jam di Toilet saat Rumahnya Dijarah Massa, Kabur Lewat Atap |
|
|---|
| Terbongkar! AHMAD SAHRONI Sembunyi di WC Selama 7 Jam Saat Rumahnya Dijarah, Takut Bonyok Dihajar? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengakuan-Ahmad-Sahroni-Usai-Ditimpa-Masalah-Bertubi-tubi-Kalaupun-Saya-Meninggal-Saya-Ikhlas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.