Alasan Menkeu Purbaya Ganti Rp1000 Jadi Rp1, Bukan Lelucon Tapi Redenominasi, Ini Penjelasannya
Terungkap alasan Menkeu Purbaya mengganti uang Rp 1000 menjadi Rp1, ternyata bukan hanya lelucon belaka.
Kebijakan redenominasi bukanlah sekadar menghapus nol di belakang nominal uang. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk:
- Meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional.
- Menjaga stabilitas nilai rupiah serta daya beli masyarakat.
- Memperkuat kredibilitas mata uang Indonesia di mata dunia.
Redenominasi sendiri berarti penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Langkah ini diharapkan akan membuat transaksi menjadi lebih praktis, laporan keuangan lebih efisien, dan sistem pembayaran lebih modern tanpa menimbulkan gejolak ekonomi.
Hambatan Hukum: MK Tegaskan Harus Lewat Undang-Undang Baru
Rencana redenominasi sejatinya bukan hal baru. Isu ini pernah muncul sejak masa kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pada 2010, namun tak kunjung direalisasikan karena terbentur persoalan hukum dan kesiapan sistem.
Pada 17 Juli 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa redenominasi tidak bisa dilakukan hanya dengan menafsirkan ulang pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan, pasal yang ada tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk mengubah nominal uang.
“Redenominasi merupakan penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli. Itu ranah pembentuk undang-undang, tidak bisa hanya dengan memaknai ulang pasal,” ujar Enny dalam persidangan.
MK juga menilai Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Mata Uang hanya mengatur desain dan ciri rupiah, bukan nilai nominalnya.
Oleh karena itu, pemerintah dan DPR wajib menyusun RUU khusus jika ingin mewujudkan redenominasi.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Suhartoyo, menutup sidang pembacaan amar putusan.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah dan DPR.
Jika rencana ini benar-benar terealisasi, maka Indonesia akan menyaksikan perubahan historis dalam sistem mata uangnya menyederhanakan rupiah tanpa mengurangi nilainya, sebuah simbol menuju ekonomi yang lebih efisien dan berdaya saing global.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar
Menkeu Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Ganti Rp1000 Jadi Rp1
Alasan Menkeu Purbaya Ganti Rp1000 Jadi Rp1
| Apa Itu Redenominasi Rupiah, Mengapa Penting dan Apa Masalahnya? Menkeu Purbaya Targetkan Tahun 2027 |
|
|---|
| Siasat Sri Mulyani Lindungi Pegawainya Terlibat Kasus TPPU Rp349 Triliun, Mahfud MD Bongkar Faktanya |
|
|---|
| Ciut Nyali Menkeu Purbaya Usai Ramai Disindir? Kini Mendadak Minta Maaf, Padahal Prabowo Bekingannya |
|
|---|
| Dilarang Menkeu Purbaya, Ternyata Baju Bekas Tetap Masuk ke Bengkulu Melalui Jalur Darat dan Jastip |
|
|---|
| Akhirnya! Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian Lain dan Daerah: Tapi Kerja yang Benar Lah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/purbaya-redenominasi-2353467658879987.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.