Pengakuan Pembunuh Aresty Istri Pegawai Pajak Manokwari, Simpan Jasad Korban Dalam Boks Plastik
Kasus pembunuhan Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Manokwari, Papua Barat.
Editor:
Rita Lismini
TribunMedan.com
KASUS PEMBUNUHAN MANOKWARI - Kolase foto pelaku Yahya Himawan alias Gamblong (29) dengan korban mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, ternyata jasad korban di simpan dalam boks plastik, Kamis (13/11/2025).
Kapolresta Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Yahya juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Biodata dan Latar Belakang Aresty Gunar Tinarda
- Nama Lengkap: Aresty Gunar Tinarda (kadang ditulis Tunarga)
- Usia: 38 tahun (2025)
- Asal: Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa Timur.
- Pendidikan: Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang Angkatan XIII
- Status: Istri pegawai pajak di KPP Pratama Manokwari, Papua Barat.
- Pekerjaan: Ibu rumah tangga (pernah bekerja sebelumnya, lalu fokus mendampingi keluarga)
- Tempat Tinggal: Jakarta (sebelum pindah), kemudian Manokwari sejak Agustus 2025
- Peristiwa: Menjadi korban pembunuhan di Manokwari, jasad ditemukan di septic tank bangunan baru, 11 November 2025
- Pemakaman: Jenazah dibawa ke rumah duka di Blitar, Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di TribunPapua.com
Tags
Kasus pembunuhan Aresty Gunar Tinarda
pembunuhan Aresty Gunar Tinarda
berita viral
Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari
Istri Pegawai Pajak Manokwari
Baca Juga
| Profil Gus Elham Yahya, Pendakwah Cium dan Kokop Bocah yang Dituding Pelecehan, Kini Buka Suara |
|
|---|
| Dulu Teken SK Pemecatan Guru Rasnal dan Abdul Muis, Kini Gubernur Sulsel Andi Sudirman Turun Tangan |
|
|---|
| PANTAS! Kakek Manaf Zubaidi Berani Lawan Dedi Mulyadi, Pensiunan Jaksa Pernah Periksa Presiden |
|
|---|
| Sosok Pelapor 'Biang Kerok' Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu untuk Gaji Guru Honorer |
|
|---|
| Rekam Jejak Andi Sudirman Gubernur Sulsel Tanda Tangani SK PTDH Abdul Muis-Rasnal Gegara Rp20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengakuan-Himawan-Pembunuh-Aresty-Istri-Pegawai-Pajak-Manokwari-Jasad-Korban-Dalam-Boks-Plastik.jpg)