Guru di Lawu Dipecat

Pantas Prabowo Bela 2 Guru Hononer yang Dilaporkan Faisal Tanjung, Tak Bersalah Tapi Malah Dipidana?

Presiden Prabowo Subianto turun tangan terkait dua guru asal Luwu Utara yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Editor: Rita Lismini
Sripoku.com
GURU LUWU VIRAL - Kolase foto Presiden Prabowo bersama dua guru asal Luwu Utara yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) kini kasus telah berakhir, setelah Prabowo turun tangan langsung, Jumat (14/11/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Prabowo Subianto turun tangan terkait dua guru asal Luwu Utara yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kedua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya terjerat kasus hukum karena berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima gaji.

Prabowo yang mendapat informasi terkait ketidakadilan, bertindak merehabilitasi Rasnal dan Abdul Muis.

Keputusan ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah ia tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia.

Hal itu disampaikan melalui unggahan Instagram @tumgrd pada Kamis, 13 November 2025.

​Dalam video yang diunggah, terlihat Presiden Prabowo tampak menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru tersebut.

Kepsek Rasnal dan guru Abdul Muis pun akhirnya bertemu langsung dengan Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Dasco menyampaikan pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial. 

"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," lanjut Dasco.

Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan. 

"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tuturnya.

Alasan Prabowo Rehabilitasi

Melansir dari Kompas.com, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved