Guru di Lawu Dipecat
Reaksi Faisal Tanjung Usai 2 Guru Honorer yang Dilaporkannya Dibela Prabowo: Kekeuh Punya Bukti Kuat
Faisal Tanjung mendadak mengunci profil akun Facebook-nya setelah banjir dihujat akibat melaporkan 2 guru di SMAN 1 Luwu Utara Sulsel.
Pemprov Tunggu Surat KemenPAN RB
Pemprov Sulsel menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memulihkan status Abdul Muis dan Rasnal.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan langkah administratif tengah ditempuh agar keputusan presiden itu bisa segera ditindaklanjuti.
“Karena mereka sudah terlanjur diberhentikan, kami butuh surat resmi dari KemenPAN-RB sebagai dasar penerbitan SK Gubernur pembatalan pemberhentian,” kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Jufri menambahkan, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh.
“Kami juga memerlukan pembatalan pertimbangan teknis (pertek) dari BKN agar menjadi dasar hukum bagi Gubernur menerbitkan SK pembatalan,” ujarnya.
Menurut Jufri, hasil pembicaraan dengan kedua lembaga tersebut sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk ditindaklanjuti.
Sementara Faisal Tanjung yang melaporkan 2 guru tersebut memilih sedikit bungkam dari media sosial.
Dirinya tak seaktif biasanya sebelum ramai dihujat.
Namun, Faisal Tanjung menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti chat yang kuat soal dugaan pungli guru tersebut.
Isi chat yang ia dapat adalah dari seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).
Tak hanya itu, Faisal Tanjung yang kala itu menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara, juga menerima aduan dari salah satu siswa di sekolah tersebut berinisial F.
F mengadukan soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.
Faisal Tanjung yang menerima aduan siswa itu pun menindaklanjuti dengan mengonfirmasi kepada sekolah.
| Pantas Prabowo Bela 2 Guru Hononer yang Dilaporkan Faisal Tanjung, Tak Bersalah Tapi Malah Dipidana? |
|
|---|
| Nasib Faisal Tanjung Usai Laporkan 2 Guru Berujung Dipidana dan Dipecat, Cemas Prabowo Turun Tangan? |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung Berani Laporkan 2 Guru SMA 1 Luwu Berujung Dipecat: Isi Chat Pungli Jadi Bukti |
|
|---|
| Prabowo Turun Tangan Kasus 2 Guru Dipecat Tidak Adil di Luwu: Dipulihkan Nama Baik, Harkat Martabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-Faisal-Tanjung-Berani-Laporkan-2-Guru-SMA-1-Luwu-Berujung-Dipecat-Isi-Chat-Pungli-Jadi-Bukti.jpg)