Berita Viral
Terkuak! Modus Licik TRM, Mantan Jaksa yang Tipu Warga Ratusan Juta dan Simpan Senjata Api
TRM ditangkap dengan barang bukti uang senilai total Rp310 juta dan sebuah senjata api jenis revolver lengkap dengan peluru tajamnya.
Pelaku dalam melancarkan aksi penipuan mengaku kepada korbannya sebagai staf ahli jaksa agung berpangkat bintang satu.
Hal itu membuat korban percaya, pelaku bisa mengurus perkara hukum lantaran punya banyak kenalan jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung.
Hingga kini pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap korban penipuan tersebut.
"Karena ini kan kemudian akan dilakukan proses hukum selanjutnya, dan detik ini statusnya belum tersangka, baru kami amankan untuk kemudian diproses langsung di pihak kepolisian," kata Apreza.
"Karena tindak pidana umum adalah pihak Polres, dan ini langsung diserahkan. Jadi belum ada informasi soal siapa korbannya," lanjut dia.
Selain uang tunai dan seragam yang dikenakan pelaku, Kejari Tangsel juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu satu buah handphone merek Nokia, satu unit mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dan dua keping kartu ATM.
Lantas siapakah TRM mantan jaksa yang melakukan penipuan?
Sosok TRM
TRM merupakan mantan jaksa yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat kasus indisipliner.
Ia dipecat dari institusi kejaksaan pada 2009 silam.
Namun, tidak dijelaskan secara rinci dimana sebelumnya TRM bertugas.
"Hal pasti yang bersangkutan dipecat tahun 2009 atas kasus indisipliner," kata Apreza.
Apreza mengatakan, sebelum ditangkap pelaku sudah pernah melakukan penipuan dengan modus serupa.
"Jadi berdasarkan pengakuan interogasi tadi, yang bersangkutan dulu pernah melakukan hal yang sama menipu dua orang. Jumlahnya kalau tidak salah tadi dia menyampaikan Rp200 juta dan itu uangnya sudah habis," ucapnya.
Apreza mengimbau, agar masyarakat jangan tertipu terhadap orang yang mengaku dapat membantu mengurus suatu perkara apalagi mengatasnamakan kejaksaan.
"Karena tidak ada itu di Kejaksaan Republik Indonesia. Ketika itu terjadi, nggak usah repot-repot konfirmasi saja ke Kajari Tangsel dan kami pastikan itu tidak benar," ucapnya.
| Nasib Firman Guru yang Rekam Ruang Kelas Ambruk di Bulukumba, Malah Disuruh Buat Video Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok-Kekayaan Andi Vickariaz Jaksa Penjarakan Guru Rasnal-Abd Muis Imbas Rp20 Ribu, Sebut Korupsi |
|
|---|
| Faisal Tanjung Biang Kerok Pelapor Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu, Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Nasib Bripda Torino Usai Hajar 2 Siswa SPN NTT Ketahuan Merokok, Kini Resmi Dipatsus |
|
|---|
| Dulu Teken SK Pemecatan Guru Rasnal dan Abdul Muis, Kini Gubernur Sulsel Andi Sudirman Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Konferensi-pers-penangkapan-jaksa-gadungan-di-Kantor-Kejari-Tangsel.jpg)