Ayah Bunuh Anak Tiri

Tangis Pilu Ibu Korban Tak Kuasa Ikut Rekonstruksi Ayah Bunuh Anak Tirinya di Bengkulu Tengah

Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
REKONSTRUKSI - Pelaku pembunuhan anak tiri, Sa (52) saat mempergakan ketika membacok korban dalam rekonstruksi, Rabu (19/11/2025). Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Dalam adegan yang diperagakan, pelaku mengaku bahwa korban langsung berdiri, mengancam akan membunuhnya, dan memukul bahu kirinya.

Pelaku mengklaim ia sempat menghindar dan menerima dua pukulan sambil mendengar ancaman korban sebanyak tiga kali.

Baca juga: Pengakuan Sa Ayah Bunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah Klaim Hanya Bela Diri

Setelah itu, pelaku mencabut parang dari pinggangnya dan membacok bagian leher kiri korban.

Pelaku kemudian berlari keluar kamar menuju halaman rumah, sementara korban masih berusaha mengejar hingga akhirnya terjatuh di teras dan tidak sadarkan diri.

Pelaku Beberapa Kali Mengubah Keterangan

Dari pantauan TribunBengkulu.com, pelaku terlihat beberapa kali mengubah keterangan saat memperagakan adegan. Hal ini membuat penyidik harus mengulang pertanyaan berulang kali.

Bahkan saat memperagakan cara menikam korban, penyidik meragukan kesesuaian adegan dengan luka yang ditemukan pada tubuh korban.

Beberapa adegan lain juga dinilai janggal dan tidak sinkron dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Polisi: Ada Adegan yang Tidak Sesuai, Penyidikan Dilanjutkan

Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, membenarkan adanya ketidaksesuaian antara pengakuan pelaku dalam pemeriksaan sebelumnya dengan adegan di rekonstruksi.

“Rekonstruksi tadi sudah cukup, tetapi ada beberapa hal yang tidak sesuai. Ini akan kita dalami kembali,” ujar Junairi.

Junairi mencontohkan beberapa perbedaan keterangan:

• Sebelumnya pelaku mengaku korban menyerang menggunakan cangkul, lalu berubah menjadi kayu, namun saat rekonstruksi diperagakan dengan tangan kosong.

• Arah pelaku melarikan diri setelah menikam korban juga berubah-ubah.

• Posisi pelaku dan korban saat penikaman tidak sesuai dengan hasil visum maupun luka yang dialami korban.

“Kemudian posisi pelaku dan korban, cara pelaku membacok, lalu arah dia kabur dari kamar kemudian keluar rumah juga berbeda. Sehingga kurang meyakinkan, tentu akan kita dalami kembali,” jelasnya.

Penyidik masih akan mengumpulkan keterangan tambahan sebelum menetapkan jadwal rekonstruksi lanjutan atau gelar perkara berikutnya.

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved