Faisal Tanjung Ngotot Tak Bersalah, Meski Prabowo Bela 2 Guru yang Dilaporkannya: Saya Itu Benar
Faisal Tanjung sang pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis buka suara setelah Prabowo turun tangan.
Putusan ini tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 pada halaman 26 dari 29 halaman dokumen resmi.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian bermula ketika sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.
Salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungli dalam pengelolaan dana komite tersebut.
Laporan tersebut membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Keputusan pemberhentian tersebut memicu reaksi keras dari kalangan guru.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara menggelar unjuk rasa menuntut keadilan bagi kedua rekan mereka yang dianggap telah menjadi korban kebijakan tidak proporsional.
Pada Rabu (12/11/2025), Abdul Muis dan Rasnal bersama perwakilan dari PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel.
Setelah itu, mereka berangkat ke Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Presiden kemudian menandatangani surat rehabilitasi yang sekaligus membatalkan keputusan PTDH terhadap keduanya.
Usai keputusan tersebut, LSM yang melaporkan kasus dugaan pungli tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia diketahui bernama Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), saat laporan dibuat.
Faisal Tanjung menjelaskan, laporannya bermula dari informasi seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri, yang menceritakan adanya pungli di sekolahnya.
Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
Faisal Tanjung
Presiden Prabowo
Rasnal Kembali menjabat Kepsek SMAN 1 Luwu
Pemecatan Guru Rasnal dan Abdul Muis
Abdul Muis
| Ketar-Ketir Faisal Tanjung Usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp20 Ribu, Berujung Prabowo Turun Tangan |
|
|---|
| Tangis Pecah 2 Guru yang Dipecat Akhirnya Mengajar Lagi, Rasnal dan Abdul Muis Disambut Haru |
|
|---|
| Sempat Dipecat Gubernur Sulsel, Rasnal Kembali Jabat Kepsek SMAN 1 Luwu Usai Prabowo Turun Tangan |
|
|---|
| Rekam Jejak Faisal Tanjung, Aktivis LSM Laporkan 2 Guru di Luwu Utara, Pernah Keliru Laporkan KPU |
|
|---|
| Kebaikan Abdul Muis, Bantu Guru Honorer SMAN 1 Lutra 10 Bulan Tak Digaji, Malah dipidana dan Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/GURU-DIPECAT-svavav.jpg)